Alasan Dani Nur Adiningrat Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

6 hours ago 3

loading...

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) Dani Nur Adiningrat disebut sebagai sosok yang mengusulkan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Foto/Istimewa

SOLO - Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) Dani Nur Adiningrat disebut sebagai sosok yang mengusulkan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta . Dia menilai perlu adanya pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Sebab, di era modern saat ini hak-hak Keraton Surakarta maupun Mangkuenagara perlu untuk dikembalikan. "Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Ini perlu dicermati dengan betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Dia menuturkan, Keraton Surakarta yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Sehingga dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.

"Seyogianya di era yang modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan dijadikan 'Daerah Istimewa Surakarta' bukan hanya mengembalikan hak-hak Keraton, namun juga menyangkut daerah dan asetnya.

"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," jelasnya.

Untuk itu, diperlukan adanya 'Daerah Istimewa Surakarta' karena di era modern seperti ini banyak persaingan. Sehingga, dibutuhkan kesatuan masyarakat adat atau kebudayaan.

Read Entire Article
Politics | | | |