Apa Akibatnya Jika Jamaah Haji Membawa Bendera Palestina?

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, TAIF -- Jamaah haji yang datang ke Arab Saudi datang dari berbagai negara di dunia. Mereka biasanya akan membawa atribut yang menunjukkan identitas negaranya seperti bendera.

Namun, pada awal bulan ini, seorang jamaah haji wanita asal Palestina ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena membawa bendera negaranya saat berada di Masjidil Haram, Makkah. Insiden ini pun memunculkan pertanyaan, bolehkah jamaah haji membawa simbol kebangsaan, khususnya bendera Palestina ke Masjidil Haram?

Menurut laporan yang dikutip dari MintPress News dan dilansir Presstv 8 April 2025 lalu, wanita yang identitasnya tidak diungkapkan itu ditahan karena membawa bendera Palestina di dalam tasnya. Polisi Saudi menuduh tindakan tersebut sebagai bentuk pernyataan politik yang dilarang di area suci.

Wanita itu membantah tudingan politisasi. Ia mengaku hanya membawa bendera sebagai simbol kewarganegaraannya, sebagaimana jamaah lain yang bebas mengenakan atribut kebangsaan seperti bendera Maroko atau Turki.

“Saya adalah warga Palestina, jadi bendera itu hanya mewakili identitas saya, bukan bentuk demonstrasi politik,” ujarnya seperti dikutip dari MintPress, Kamis (15/5/2025). 

Namun aparat tetap bersikukuh bahwa pengibaran bendera Palestina, terutama di area Masjidil Haram, merupakan pelanggaran terhadap aturan yang melarang aktivitas politik di tempat-tempat suci.

Ini bukan kali pertama insiden semacam ini terjadi. Pada Februari 2025 lalu, seorang wanita juga ditahan karena mengibarkan bendera Palestina saat thawaf di Kakbah. Sementara pada musim haji 2023, warga Aljazair dan seorang syekh asal Turki dilaporkan diamankan aparat karena berdoa secara terbuka untuk Gaza dan rakyat Palestina.

Insiden semacam itu dianggap sebagai bagian dari pola yang lebih luas untuk menekan ekspresi solidaritas terhadap perjuangan Palestina oleh kerajaan Arab, yang menuduh individu-individu tersebut mempolitisasi ritual keagamaan.

Sementara itu, para aktivis di seluruh dunia mengkritik tindakan yang dianggap anti-Palestina tersebut, dengan mencatat tindakan serupa terhadap para jamaah yang mengenakan simbol-simbol Palestina atau berdoa untuk Jalur Gaza yang terkepung.

Jadi, apakah membawa bendera Palestina di Masjidil Haram bisa dibenarkan sebagai hak identitas warga negara ataukah itu melanggar aturan kesucian ibadah? Polemik ini tampaknya akan terus bergulir, seiring semakin kuatnya arus solidaritas global terhadap Palestina di berbagai penjuru dunia.

Read Entire Article
Politics | | | |