REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun peta jalan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga 2027. Kebijakan ini bertumpu pada penguatan produksi dalam negeri, optimalisasi kilang, serta perluasan program mandatori biodiesel.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan langkah tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI. Pemerintah menargetkan penurunan impor BBM dilakukan secara berurutan, dimulai dari solar, disusul avtur serta bensin dengan angka oktan menengah hingga tinggi.
Keberhasilan mandatori biodiesel, lanjut Bahlil, menjadi penopang utama pengurangan impor solar. “Dengan keberhasilan mandatori B40, pada 2025 impor solar tinggal sekitar 5 juta kiloliter,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai kinerja produksi dan pengolahan BBM domestik turut memperkuat target tersebut. Produksi kilang, termasuk dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, menghasilkan surplus sekitar 1,4 juta kiloliter solar yang memberi ruang penyesuaian pasokan nasional.
Bahlil menegaskan pemerintah menyiapkan langkah lanjutan pada 2026 dengan menghentikan impor solar secara penuh. “Karena kita surplus 1,4 juta kiloliter, maka pada 2026 kita tidak lagi, saya ulangi, tidak lagi melakukan impor solar,” ujarnya.
Penghentian impor tidak berhenti pada solar. Pemerintah menyiapkan desain teknis dan penyesuaian kilang untuk mengurangi impor avtur serta bensin dengan RON 92, RON 95, dan RON 98 hingga 2027. Kebijakan ini diarahkan agar Indonesia beralih mengimpor minyak mentah untuk diolah di dalam negeri, bukan lagi produk BBM jadi.
Strategi serupa diterapkan pada avtur dengan memanfaatkan surplus solar sebagai bahan baku pengolahan. Pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina agar pada 2027 impor avtur dapat dihentikan, bersamaan dengan penghentian impor solar CN 51 dan bensin non-subsidi.
Kebijakan pengurangan impor BBM ini ditopang oleh kinerja sektor energi sepanjang 2025. Realisasi mandatori biodiesel mencapai 14,2 juta kiloliter, lifting minyak memenuhi target APBN, serta konsumsi listrik per kapita meningkat, mencerminkan penguatan permintaan energi domestik.
Pada 2026, Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran setelah penajaman sebesar Rp9,34 triliun untuk mendukung program ketahanan energi, termasuk pembangunan infrastruktur dan optimalisasi pasokan domestik. Pemerintah menilai konsistensi kebijakan menjadi kunci agar transisi menuju penghentian impor BBM berjalan terukur dan berkelanjutan.

1 hour ago
3















































