Bandara Bali Utara Segera Dibangun? Kemenhub: Tunggu Penetapan Lokasi

3 hours ago 4

Wisatawan yang tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai berpose untuk foto kenang-kenangan di depan logo Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara saat ini masih menunggu penetapan lokasi. Kemenhub menanggapi klaim PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang mengaku segera melakukan groundbreaking Bandara Bali Utara.

"Rencana Bandar Udara Bali Utara sampai saat ini belum memiliki penetapan lokasi bandar udara namun sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemrakarsa usulan penetapan lokasi Bandar Udara Bali Utara," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Endah Purnama Sari sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Endah menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009, penetapan lokasi bandar udara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Syarat penetapan lokasi diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Lepas Landas Helikopter, permohonan penetapan lokasi bandar udara disampaikan dengan melampirkan dokumen.

Adapun dokumen itu, antara lain kajian kelayakan lokasi, Rencana Induk Bandar Udara Umum, serta persyaratan administrasi meliputi surat rekomendasi gubernur dan bupati/wali kota terkait kesesuaian rencana lokasi bandara dengan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Juga, surat pernyataan kesanggupan untuk mengamankan dan mengendalikan tata guna lahan sekitar bandara oleh bupati/wali kota terkait dengan ketentuan persyaratan KKOP, BKK, DLKr dan DLKp dalam Rencana Induk Bandar Udara.

Terakhir, surat kesanggupan penyediaan lahan oleh pemrakarsa. "Kesimpulannya, penlok atau penetapan lokasi untuk pembangunan Bandara Bali Utara belum dilakukan. Nantinya siapa pun yang akan melakukan pembangunannya harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Endah.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali bagian utara, menyampaikan harapan kejelasan proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Proyek itu yang sejak lama direncanakan PT BIBU.

Read Entire Article
Politics | | | |