REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub mengatakan, arah kebijakan tersebut sudah tercantum secara tegas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah sudah merumuskan program-program prioritas untuk pengembangan ekonomi syariah. Artinya, komitmen ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi sudah menjadi bagian dari desain pembangunan nasional,” ujar Aiyub dalam media gathering di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Menurutnya, penguatan ekonomi syariah tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah. Pemerintah daerah kini dapat melakukan tagging anggaran untuk program ekonomi syariah melalui sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Dengan mekanisme itu, alokasi dana untuk kegiatan ekonomi syariah bisa direncanakan dan dipantau secara lebih transparan.
“Ini bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi syariah dari bawah. Dengan sistem tagging, pengembangan ekonomi syariah dapat masuk ke dalam rencana kerja daerah dan mendapat dukungan anggaran,” ujarnya.
Aiyub mencontohkan sejumlah program pemerintah yang berpotensi memperkuat ekosistem syariah. Salah satunya adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mulai membuka layanan berbasis syariah di berbagai wilayah, termasuk di luar Aceh. “Program ini diharapkan dapat mendorong ekonomi umat dan memperluas akses layanan keuangan syariah di tingkat desa,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi besar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah. Menurut Aiyub, dana sosial syariah seperti zakat, infak, dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, sekaligus memberdayakan petani dan pelaku usaha lokal sebagai penyedia bahan pangan.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola ekonomi haji dan umrah, yang memiliki potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Aiyub menyebut, inisiatif seperti pembangunan kampung haji di Arab Saudi akan membuka peluang ekonomi baru di bidang logistik, konsumsi halal, dan jasa perjalanan.
Ia menambahkan, berbagai capaian pada kuartal ketiga tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan positif di seluruh sektor ekonomi syariah, mulai dari industri halal, perdagangan internasional produk halal, hingga keuangan syariah dan sertifikasi halal. “Pertumbuhan ini tidak mungkin terjadi tanpa intervensi dan kebijakan aktif dari pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Aiyub mengakui masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, terutama terkait rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. “Tingkat literasi keuangan syariah kita baru 43 persen, sementara inklusinya masih di angka 13 persen. Artinya, banyak masyarakat yang belum bisa mengakses produk dan layanan keuangan syariah,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, KNEKS terus mendorong inovasi dan evaluasi produk keuangan syariah agar lebih mudah diakses dan memiliki daya saing. “Produk keuangan syariah harus kompetitif secara ekonomi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Itu kunci agar ekosistem ini bisa tumbuh lebih luas,” tegasnya.

2 hours ago
2










































