
Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator melakukan pembongkaran bangunan liar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/7/2025). Pembongkaran belasan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi tersebut untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Warga mengangkut sofa saat pembongkaran bangunan liar oleh Satpol PP di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/7/2025). Pembongkaran belasan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi tersebut untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator melakukan pembongkaran bangunan liar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/7/2025). Pembongkaran belasan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi tersebut untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator melakukan pembongkaran bangunan liar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/7/2025).
Pembongkaran belasan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi tersebut untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat.
sumber : Antara Foto