Bertemu IMF, Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dijaga tetap berada di bawah tiga persen sesuai amanat Undang-Undang APBN. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan perwakilan Dana Moneter Internasional (IMF).

Dalam pertemuan dengan First Deputy Managing Director IMF, Gita Gopinath, keduanya membahas gejolak perekonomian global yang mendorong setiap negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi masing-masing. Dalam konteks ini, Indonesia akan menjaga kesehatan APBN sebagai upaya mengantisipasi berbagai risiko global.

“APBN terus dikelola secara hati-hati dan bijaksana. Daya beli masyarakat dilindungi melalui berbagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menjaga defisit tetap terkendali sesuai batas yang ditentukan dalam UU APBN,” kata Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram @smindrawati, Jumat (20/6/2025).

Sri Mulyani menambahkan Indonesia tetap optimistis dalam menghadapi gejolak global, namun tetap menerapkan sikap waspada. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan Indonesia dapat terus berjalan di tengah berbagai risiko yang menantang.

“Semoga dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga pertumbuhan Indonesia tetap berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani.

Pernyataan senada juga disampaikan dalam acara Economic Update 2025 di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Ia menilai ketidakpastian global saat ini berpotensi menimbulkan pergeseran permanen. Oleh karena itu, APBN disiapkan agar mampu meredam tekanan di masa mendatang.

Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bergerak dengan ambisi Asta Cita, di mana APBN memainkan peran penting dalam mendukung berbagai program yang dijalankan. Ketika program pembangunan terus berjalan, APBN disiapkan menjadi instrumen countercyclical untuk meredam tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai catatan, APBN mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 995,3 triliun, sementara belanja negara telah tersalurkan senilai Rp 1.016,3 triliun.

Namun, nilai defisit APBN masih jauh dari target yang ditetapkan dalam UU APBN, yakni sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |