BI Tegaskan Pembayaran Tunai Tetap Diperlukan di Tengah Dorongan Transaksi Cashless

2 hours ago 3

Foto ilustrasi: Pembeli melakukan transaksi qris di salah satu stan tempat makan di Gelaran ISEF 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan pembayaran tunai tetap diperlukan meski bank sentral mendorong transaksi rupiah nontunai yang memudahkan masyarakat, mengingat masih adanya tantangan demografi dan geografis di Indonesia. Hal ini disampaikan bank sentral merespons isu penolakan transaksi tunai oleh toko roti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2025), menjelaskan pembayaran nontunai didorong karena cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran nontunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.

“Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Ramdan Denny.

Ia menambahkan pembayaran tunai maupun nontunai dapat dipilih sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.

Adapun penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam Pasal 33 ayat (2) UU tersebut ditegaskan setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban dan transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali terdapat keraguan atas keaslian rupiah.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @arli_alcatraz yang mengunggah rekaman terkait seorang konsumen lansia ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti pada Kamis (18/12) di Halte Transjakarta kawasan Monas.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria memprotes toko roti karena menolak pembayaran dengan uang tunai dan mewajibkan penggunaan QRIS.

"Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS," tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak toko roti juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resminya @rotio.indonesia atas kejadian tersebut serta akan melakukan evaluasi internal agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Dalam unggahannya, Roti O menyebutkan penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai bertujuan memberikan kemudahan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |