Budi Arie Usul Status Kemenkop Ditingkatkan Jadi Kementerian Kelompok III

4 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengusulkan perubahan status Kementerian Koperasi (Kemenkop) dari kementerian kelompok III menjadi kementerian kelompok II. Dia menyampaikan, usulan itu telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 3 Juni 2025.

Usulan itu mencakup perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 sejalan dengan UU Nomor 61 Tahun 2024 yang baru. Plus peningkatan status Kemenkop menjadi kementerian kelompok II melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi.

"Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal relevansi dan urgensi. Karena koperasi telah terbukti sebagai instrumen pemberdayaan rakyat dan kini saatnya kelembagaan ini dikuatkan agar sejalan dengan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Budi memaparkan, usulan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi Kemenkop. Dari sisi kebijakan, Kemenkop belum memiliki kewenangan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi lintas sektor.

Dari sisi anggaran, sambung dia, alokasi anggaran yang terbatas membatasi ruang gerak program-program strategis. Sedangkan dari sisi koordinasi, belum ada mekanisme yang kuat untuk menyediakan kerja sama lintas sektor terkait koperasi.

Budi menyebut, jika usulan itudisetujui, Kemenkop akan memiliki struktur organisasi yang lebih kokoh. Pada posisi puncak akan ada menteri dan wakil menteri, didukung oleh inspektur jenderal dan sekretaris jenderal.

Menurut dia, struktur itu akan diperkuat oleh berbagai direktorat jenderal yang menangani bidang, seperti kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, sektor keuangan, daya saing, dan pengawasan. Dengan begitu, nantinya Kemenkop bisa memiliki struktur kementerian lengkap.

"Struktur ini tidak hanya menggambarkan kerangka organisasi, tapi juga mencerminkan visi besar untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dengan peran teknis yang jelas, terpadu, dan akuntabel," kata Budi.

Read Entire Article
Politics | | | |