Wajibkan Daerah Alokasikan Anggaran Perbaikan Jalan di APBD 7,5 Persen, Dedi Mulyadi Buat Kepgub

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengintruksikan, Kabupaten/Kota di Jabar menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5 persen dari total APBD. Rencananya, Dedi Mulyadi, akan memperkuat kewajiban mengalokasikan 7,5 persen APBD untuk pembangunan jalan. Yakni, dengan menerbitkan keputusan gubernur (Kepgub).

“Karena kalau tidak 7,5 persen, tetap saja jalan di Jabar akan tetap rusak,” ujar Dedi Mulyadi akhir pekan lalu.

Dedi menilai, angka alokasi yang solid ini sangat penting mengingat warga sering mengeluhkan kerusakan jalan pada dirinya meskipun, kewenangan jalan tersebut bukan di provinsi. “Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, Pak Dedi, jalan goreng (rusak),” katanya.

Kewajiban alokasi ini, kata Dedi, akan menuntut daerah akan memprioristakan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat. Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Rp150 miliar dengan total APBD Rp4,2 triliun. “Sampai kiamat nggak akan beres (urusan jalan),” katanya.

Menurutnya, dengan postur anggaran seperti Sukabumi yang hanya mengalokasikan Rp150 miliar, Dedi menduga banyak anggaran di OPD yang dipakai untuk kegiatan tidak produktif. “Kalau begitu harus ada skala prioritas, untuk OPD yang sekira tidak memberikan pelayanan teknis tidak anggaran tidak apa-apa,” katanya.

Anggaran di dinas yang tidak produktif ini, kata Dedi, bisa digeser agar jalan hingga irigasi bisa diperbaiki. Sampai urusan tersebut belum selesai dan diutamakan, dinas yang tidak mendapat anggaran bersabar terlebih dahulu. “Yang lainnya mengalah dulu,” katanya.

Dedi juga memastikan bahwa anggaran atau tunjangan operasional untuk perjalanan dinasnya hanya diserap sangat kecil. Sejak 7 bulan menjabat sebagai gubernur, ia hanya menggunakan uang Rp74 juta untuk perjalanan dinas dari alokasi Rp750 juta.

Read Entire Article
Politics | | | |