Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga pasar simpanan rupiah kembali turun pada awal 2026. Hal ini seiring likuiditas perbankan yang masih longgar. Penurunan tersebut tercermin dari pergerakan suku bunga pasar (SBP) simpanan pada Januari 2026.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan Ferdinan D. Purba mengatakan SBP simpanan rupiah turun secara bertahap. Pada periode observasi Januari 2026, SBP simpanan rupiah tercatat turun 5 basis poin menjadi 3,14 persen.
“Tren penurunan ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar dan arah kebijakan moneter yang akomodatif,” kata Ferdinan saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis (22/1/2026) malam.
Penurunan bunga simpanan juga terjadi pada simpanan valuta asing. LPS mencatat SBP simpanan valas turun sebesar 12 basis poin ke level 2,79 persen pada periode observasi yang sama.
Menurut Ferdinan, pelemahan suku bunga simpanan tersebut akan terus dicermati, terutama untuk memastikan transmisi kebijakan moneter berjalan ke sektor perbankan. “Mencermati tren SBP tersebut LPS akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam upaya mendorong transmisi suku bunga kebijakan moneter ke suku bunga simpanan,” ujarnya.
Di tengah tren penurunan bunga tabungan, LPS memastikan perlindungan dana masyarakat tetap terjaga. Berdasarkan evaluasi tingkat bunga penjaminan, cakupan penjaminan rekening nasabah masih berada jauh di atas mandat undang-undang sebesar 90 persen.
Per Desember 2025, rekening nasabah bank umum yang seluruh simpanannya dijamin LPS mencapai 99,97 persen dari total rekening atau setara 15,67 juta rekening. “Sesuai amanat undang-undang LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank,” tambahnya.
Sebagai informasi, LPS menahan tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum sebesar 3,50 persen yang berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026. Adapun tingkat bunga penjaminan simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap 6 persen dan simpanan valas di bank umum dipertahankan di level 2 persen.

1 hour ago
3















































