Bupati Sudewo Ditangkap KPK, AMPB: Kok Tega, Korupsi Saat Warga Pati Dikepung Banjir

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Suharno, menyampaikan keprihatinan atas terjaringnya Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AMPB adalah kelompok yang tahun lalu mencetuskan gerakan pemakzulan terhadap Sudewo.

Suharno mengungkapkan, AMPB mengikuti perkembangan informasi terkait kasus Sudewo pascaterjaring OTT pada Senin (19/1/2026) dini hari. Dari pemberitaan di media massa, AMPB mengetahui bahwa Sudewo ditangkap karena diduga terlibat praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

"Kami sangat prihatin. Ketika masyarakat Pati mengalami bencana, dikepung banjir, kok pihak-pihak di pemerintah daerah melakukan transaksi kolusi, korupsi, dan nepotisme tersebut. Kok tega-teganya," kata Suharno ketika diwawancara, Selasa (20/1/2026).

Sudah hampir dua pekan, sejumlah wilayah di Pati dilanda banjir. Puluhan ribu warga terdampak bencana tersebut. Kerugian materiel ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Sebelum terjaring OTT, Sudewo telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026, yang berlaku pada 9 hingga 23 Januari 2026.

Suharno mengungkapkan, sebelumnya AMPB sudah cukup aktif mendorong dan memberikan dukungan kepada KPK agar mengusut tuntas keterlibatan Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Massa AMPB bahkan sempat datang ke Jakarta dan menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK. Namun dalam kasus DJKA, status Sudewo masih sebagai saksi.

Dengan adanya OTT, Suharno berharap KPK bisa menyingkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sudewo. "Kami memberikan dukungan kepada KPK agar betul-betul menuntaskan kasus ini tanpa ada intervensi dari pihak manapun, betul-betul independen," ujarnya.

Namun dia optimistis, pengusutan kasus Sudewo yang berawal dari OTT oleh KPK dapat lebih maksimal. "Informasi yang kami dengar, KPK sudah mengantongi dua barang bukti. Kalau sudah menyangkut OTT ini, kok kayaknya sudah tidak bisa mengelak. Kami optimisnya di situ," kaya Suharno.

Menurut Suharno, dengan adanya OTT, masyarakat Pati, khususnya yang tergabung atau menjadi simpatisan AMPB, sudah kehilangan kepercayaan sama sekali kepada Sudewo. Apalagi, sebagian masyarakat Pati juga telah memandang Sudewo sebagai sosok arogan. Hal itu terkait dengan sikap Sudewo tahun lalu ketika "menantang" warganya yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sudewo memang sempat menjadi sorotan nasional ketika didemo ribuan warga Pati pada Agustus 2025 lalu. Demo itu dipicu kebijakan Sudewo menaikkan PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen. Menghadapi protes dan kemarahan warga, Sudewo memutuskan membatalkan keniakan PBB-P2 tersebut.

Meski telah dibatalkan, ribuan warga Pati tetap menggelar unjuk rasa di sekitaran Alun-Alun Pati. Aksi demo pun sempat diwarnai kericuhan. Merespons hal itu, DPRD Pati kemudian menggelar rapat paripurna dan menyetujui hak angket serta pembentukan pansus pemakzulan Sudewo.

Namun pada akhir Oktober 2025, DPRD Pati, dengan suara atau dukungan mayoritas fraksi, memutuskan tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo. Mereka hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bagi Bupati. 

Read Entire Article
Politics | | | |