Cha Eunwoo Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Hingga Miliaran

2 hours ago 3

Penyanyi sekaligus aktor Korea Selatan, Cha Eunwoo. Dia dilaporkan sedang berada di bawah investigasi ketat Layanan Pajak Nasional (NTS) atas dugaan penggelapan pajak dalam jumlah yang fantastis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi sekaligus aktor Korea Selatan, Cha Eunwoo, dilaporkan sedang berada di bawah investigasi ketat Layanan Pajak Nasional (NTS) atas dugaan penggelapan pajak dalam jumlah yang fantastis. Tidak tanggung-tanggung, angka tagihan pajak tambahan yang dibebankan kepada anggota grup ASTRO ini mencapai lebih dari 20 miliar KRW atau sekitar Rp216 miliar.

Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu penilaian pajak tambahan terbesar yang pernah dikenakan pada seorang selebritas di Korea Selatan. Isu ini bermula dari audit pajak yang dilakukan sebelum Eunwoo berangkat wajib militer pada Juli tahun lalu. Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada sebuah agensi perorangan yang didirikan oleh ibunda Cha Eunwoo.

Otoritas pajak mencurigai bahwa perusahaan tersebut hanyalah sebuah paper company atau perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk untuk membagi penghasilan sang artis untuk menekan tarif pajak pendapatan pribadi yang bisa mencapai 45 persen. Dengan mengalihkan pendapatan ke perusahaan, tarif pajak yang dikenakan jauh lebih rendah hingga selisih 20 persen.

Berdasarkan laporan dari Edaily pada 22 Januari 2026, penyelidikan intensif dilakukan oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul, unit yang biasanya menangani kasus penggelapan pajak skala besar. Penyelidik menemukan fakta yang cukup janggal terkait operasional agensi perorangan tersebut.

"Alamat terdaftar perusahaan berada di daerah terpencil di Pulau Ganghwa, yang tampak tidak memadai untuk bisnis hiburan, dan sulit dianggap sebagai kantor yang sebenarnya," ujar laporan tersebut dikutip dari laman Koreaboo pada Kamis (22/1/2026).

Selain itu, ditemukan pula pendaftaran berbagai mobil mewah atas nama perusahaan meski tidak ada bukti layanan manajemen yang berbeda dibandingkan agensi utama, Fantagio. Dampaknya pun merembet ke Fantagio selaku agensi utama. Fantagio dikenakan pajak tambahan sebesar 8,20 miliar KRW karena dianggap memproses faktur pajak palsu dari perusahaan ibu Cha Eunwoo.

Read Entire Article
Politics | | | |