Dedi Mulyadi Evaluasi Skema Penyaluran Dana Hibah, Yayasan Uu Ruzhanul Pernah Dapat Rp45 M

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sedang mengevaluasi skema penyaluran dana hibah ataupun bantuan sosial. Keputusan ini diambil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi setelah ditemukan berbagai penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai, selama ini dana hibah cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga keagamaan kecil yang membutuhkan justru tidak tersentuh. Dugaan ini mulai terang benderang. Berdasarkan data yang diperoleh media dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, keluarga mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menikmati dana hibah dengan nilai besar saat mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil 2018-2023.

Yayasan Perguruan Al-Ruz'han milik keluarga Uu yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan dana hibah lembaga pendidikan selama empat tahun berturut-turut, dimulai dari tahun 2020-2024. “Silahkan, boleh,” ujar Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengizinkan media untuk mengutip data.

Pada tahun 2020, SMKS Al-Ruz'han Tasikmalaya mendapatkan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59.400.000 dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya mendapatkan hibah sebesar Rp600 juta

Nilai hibah kemudian melonjak fantastis pada Tahun 2021 dimana yayasan tersebut juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp10 milyar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30 dibulatkan menjadi Rp 10 M. HIbah ini terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9.325.280.104,30; biaya perencanaan Rp 178.700.000,- ; biaya pengawasan Rp. 300.000.000,- dan Biaya umum Rp 196.000.000,-

Jeda pada Tahun 2022, pada Tahun 2023 giliran STAI Al-Ruz'han mendapatkan dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp30 milyar dan Pondok Pesantren Al-Ruz'han sebesar Rp2,5 miliar.

Hibah senilai Rp 30 miliar digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5.439.999.000; Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12.702.054.000; Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8.978.546.000; dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing sebesar Rp 2.879.401.000,-

Terakhir, pada tahun 2024 SMK Al-Ruz'han kembali mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar Semua lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah selama empat tahun berturut-turut ini di bawah naungan Yayasan Perguruan Al-Ruz'han yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi ini yang membuat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengevaluasi skema pengajuan dan penyaluran di APBD Perubahan 2025.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025 yang akan memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.

"Alhamdulillah, perjuangan saya dan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat berhasil dengan mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid di APBD 2025 melalui perubahan," kata Ono kepada media.

Ono mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan akan ada perubahan APBD yang memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid dengan besaran sekitar Rp. 135 Miliar untuk Yayasan Pesantren dan Rp.9 M untuk Masjid.

"Saya berharap Gubernur membuat sistem membuat mekanisme untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga dan yayasan yang sudah masuk nama-namanya. Yang tidak jelas atau bodong dicoret, yang terlalu besar misalnya mendapat Rp. 1 M atau Rp.1,5 M harus dikurangi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membeberkan alasan pihaknya memangkas dana hibah untuk pesantren dan lembaga keagamaan dalam realokasi APBD Jabar 2025.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya harus membenahi tata kelola pemberian hibah yang selama ini ugal-ugalan termasuk hibah yang diberikan pada pesantren.

"Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja," ujar Dedi Mulyadi. 

Read Entire Article
Politics | | | |