Oleh: Nabil Syuja Faozan*)
Bagi sebagian besar siswa, ujian tidak sekadar proses mengerjakan soal dan menunggu nilai. Ini merupakan sebuah pengalaman belajar yang sarat makna: tentang kesiapan diri, harapan keluarga, serta cara menghadapi tekanan dan tantangan. Semua itu dirasakan pada sebelum, saat, dan sesudah ujian.
Karena itu, ketika negara menghadirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi pendidikan secara nasional, yang diuji sejatinya bukan hanya penguasaan materi pelajaran, melainkan juga ketahanan mental dan lingkungan belajar para peserta ujian.
Pendidikan, pada akhirnya, tidak pernah berlangsung dalam ruang hampa. Proses belajar selalu bersentuhan dengan kondisi psikis, sosial, dan kultural peserta didik. Maka, kebijakan pendidikan, termasuk TKA yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, perlu dipahami secara lebih utuh.
Pemahaman tidak hanya dari sisi administratif dan akademik, tetapi juga sudut pandang kesehatan mental siswa sebagai subjek utama pendidikan. Petisi penolakan yang beredar luas di ruang digital menjadi penanda bahwa kebijakan pendidikan selalu bersentuhan langsung dengan keresahan masyarakat.
Pelaksanaan TKA 2025 menunjukkan kenyataan yang lebih berlapis. Dari sekitar 4,1 juta siswa SMA yang terdaftar, sebanyak 3,56 juta mengikuti ujian. Tingginya tingkat partisipasi ini mengindikasikan bahwa TKA tetap diterima sebagai bagian dari sistem evaluasi nasional.
Dukungan juga datang dari kalangan pelajar. Misalnya, Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Riandhy Prawita, yang menekankan pentingnya pelibatan suara siswa agar kebijakan pendidikan tidak terlepas dari realitas di lapangan.
Dari sisi hasil, nilai rata-rata nasional TKA 2025 memang masih berada di bawah kategori memadai: Matematika 36,10, Bahasa Inggris 24,93, dan Bahasa Indonesia 55,38. Angka-angka ini kerap dipahami sebagai kegagalan siswa.
Padahal, dalam kerangka evaluasi pendidikan, tes terstandar sejatinya berfungsi sebagai titik awal untuk memperbaiki mutu pembelajaran, bukan sebagai alat pelabelan atau stigmatisasi (OECD, 2019).
TKA tidak hanya sebagai peristiwa akademik, melainkan juga sebagai pengalaman yang memiliki dimensi kesehatan mental. Dalam dunia medis, dikenal adanya pendekatan diagnostik holistik. Ini merupakan sebuah cara menilai individu secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek fisik, psikologis, sosial, dan lingkungan (Engel, 1977). Pendekatan ini relevan untuk membaca pengalaman siswa saat menghadapi TKA tahun 2026, yang masa pendaftarannya telah dimulai.
Pertama, aspek personal. Banyak siswa merasakan keterbatasan waktu, kesulitan soal, dan kecemasan terhadap hasil ujian. Keluhan ini bersifat subjektif, tetapi nyata dampaknya. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi individu terhadap tuntutan akademik sangat memengaruhi tingkat stres dan performa belajar (Lazarus & Folkman, 1984).
Karena itu, persiapan yang lebih matang dan terarah, latihan soal yang memadai, serta manajemen waktu menjadi bekal penting untuk menjaga ketenangan siswa dalam menghadapi TKA. Sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal.
Kedua, aspek kecemasan. Sigmund Freud mendefinisikan kecemasan sebagai respons terhadap ancaman yang dirasakan individu (Freud, 1926). Dalam konteks TKA, ancaman tersebut bisa berupa rasa takut gagal atau ekspektasi berlebihan dari lingkungan.
Kecemasan tidak selalu berdampak negatif. Dalam kadar tertentu, ia justru dapat meningkatkan kewaspadaan dan motivasi. Masalah muncul ketika kecemasan tidak terkelola dengan baik dan mulai mengganggu fungsi belajar.
Ketiga, risiko internal. Dalam dunia medis dikenal istilah komorbiditas, yakni kondisi yang memperberat suatu penyakit, yang sering dikenal dengan penyakit bawaan. Dalam pendidikan, risiko internal dapat dimaknai sebagai kesiapan akademik dan mental siswa.
Lemahnya penguasaan konsep dasar, minimnya pengalaman ujian, serta kelelahan mental dapat memperbesar tekanan psikologis. Studi menunjukkan bahwa simulasi ujian dan latihan berulang mampu menurunkan kecemasan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri siswa (Putwain & Daly, 2014).
Keempat, risiko eksternal. Dukungan orang tua, iklim sekolah, dan kualitas pembelajaran memegang peranan penting. Lingkungan yang suportif terbukti mampu menurunkan stres akademik dan meningkatkan resiliensi siswa (WHO, 2021). Sebaliknya, tekanan berlebihan justru berpotensi memperburuk kondisi psikologis peserta didik.
Pada akhirnya, TKA perlu diposisikan sebagai alat diagnostik pendidikan, bukan vonis atas kemampuan siswa. Dengan pendekatan holistik, TKA dapat menjadi sarana refleksi bersama untuk memperbaiki sistem pembelajaran, yakni membantu sekolah, guru, dan negara memahami kebutuhan siswa secara lebih adil dan manusiawi.
Pendidikan yang baik bukan hanya melahirkan generasi yang cakap secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan berdaya sebagai manusia seutuhnya. Kita berharap, semoga TKA tahun 2026 segalanya menjadi lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
*) Nabil Syuja Faozan adalah mahasiswa profesi dokter pada Universitas Muhammadiyah Jakarta dan juga alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam, Garut.

2 hours ago
2















































