loading...
Kementerian Keuangan mengungkapkan PNBP turun tajam sejak dividen BUMN dikelola Danantara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penurunan tajam pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari pos kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen dari BUMN. Kemenkeu mengungkapkan penyebab utamanya adalah mulai beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sejak Maret 2025.
"Sejak Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April, Rabu (30/4).
Sampai 31 Maret 2025, total PNBP yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target. Realisasi ini turun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Jadi jangan kaget kalau kok turun sekali, turun sekali sebagian besar karena KND," ucap Anggito.
Selain faktor Danantara, penurunan harga komoditas global juga ikut menyeret PNBP dari sektor sumber daya alam. Royalti yang disetorkan ke negara ikut terdampak.
Sebagai gambaran, harga tembaga turun 4,3 persen secara bulanan (month-to-month) dan anjlok 6,9 persen sepanjang 2025 (year-to-date). Sementara harga nikel turun 5,1 persen mtm dan 1,4 persen ytd. "Dari sisi makro global, harga komoditas mengalami penurunan," ujar Anggito.
Sebagai informasi, dividen BUMN selama ini menjadi bagian penting dari PNBP yang masuk ke APBN. Namun sejak dikelolanya aset negara oleh Danantara, skema pencatatan dan penyetoran dividen mengalami perubahan.
(nng)