REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus kematian warga Pejompongan berinisial BS (59) yang terjadi saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam. Legislator bidang penegakan hukum itu menekankan pentingnya pengungkapan kasus secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, Abdullah yang akrab disapa Abduh menyatakan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku kekerasan di lapangan. Polri harus membongkar pihak yang berada di balik para pelaku tersebut.
“Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Abduh, penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan keamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri, sehingga pengungkapan kasus secara terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, Abduh mengatakan penyidik dapat menerapkan pasal yang sesuai apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana yang lebih berat. “Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya. “Tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Abduh.
Abduh menambahkan, negara dan pemerintah tidak boleh dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan. “Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” imbuhnya.
Kronologi Kematian Pedagang Cermin
Korban BS (59), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam. Istrinya, Sudarsi (56), menceritakan bahwa BS sebelumnya menutup usahanya lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan.
Setelah situasi dinilai lebih aman, BS keluar rumah untuk melihat kondisi sekitar. Namun, ia tidak kunjung kembali hingga larut malam. Sudarsi sempat mencari keberadaan suaminya, namun tidak membuahkan hasil.
Keluarga baru mengetahui keberadaan BS pada Jumat (28/8) dini hari setelah menerima sebuah video dan memastikan kebenaran sosok yang terlihat dalam rekaman tersebut. “Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu,” ungkap Sudarsi.
Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa BS telah dibawa ke Rumah Sakit Polri. Sudarsi menduga suaminya meninggal di lokasi kejadian sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Korban dimakamkan pada Jumat (28/8) di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

8 hours ago
19

















































