DPRD Bali Gali Regulasi DKI Jakarta demi Percepatan Transformasi Energi Bersih

3 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Sekretariat DPRD Bali menggali berbagai regulasi yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta dalam upaya percepatan transformasi energi bersih. Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari kebijakan yang dapat diadopsi Bali, mengingat kedua provinsi sama-sama memiliki target ambisius di bidang transisi energi.

"Kami ingin tahu regulasi apa saja yang sudah ada dan sedang dibuat untuk mendukung percepatan energi bersih di sini karena Jakarta dan Bali sama-sama menaruh target ambisius," kata Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama di DKI Jakarta, Rabu.

Alit Wikrama menyampaikan hal tersebut setelah mengunjungi Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Dari kunjungan itu, diperoleh data bahwa beragam kebijakan telah diambil untuk memantik semangat transformasi energi, khususnya melalui penggunaan kendaraan listrik. Namun, DPRD Bali memandang kebijakan pemerintah daerah tidak akan lepas dari regulasi yang disusun bersama dewan.

Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah

Kepala Subbagian Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta Tri Indra Gunawan menjelaskan, pada prinsipnya transformasi energi di DKI Jakarta mengacu pada kebijakan nasional sekaligus diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah. DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta bergerak melalui pembahasan dan persetujuan dokumen perencanaan pembangunan serta penganggaran yang mengakomodasi program transisi energi.

Dokumen-dokumen tersebut, di antaranya RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 yang memuat arah pembangunan rendah karbon dan pengurangan emisi, serta dokumen APBD yang mendukung pengadaan armada transportasi publik berbasis listrik, pembangunan infrastruktur pendukung, dan program pengendalian pencemaran udara. "Dan berbagai pembahasan kebijakan di komisi-komisi DPRD, khususnya terkait transportasi, lingkungan hidup, dan energi," ujarnya.

Implementasinya juga mengacu pada sejumlah regulasi nasional seperti kebijakan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. "Jadi dukungan DPRD tidak hanya melalui pembentukan regulasi daerah, tetapi juga melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap implementasi program,” tegas Tri Indra.

Rekomendasi untuk Bali

Terkait progres Bali yang belum secepat DKI Jakarta, Tri Indra Gunawan menyarankan agar Bali menyusun peta jalan yang jelas beserta target bertahap sesuai karakteristik daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan dukungan regulasi, perencanaan pembangunan, dan penganggaran berjalan secara konsisten.

Langkah selanjutnya adalah memulai implementasi pada armada pemerintah dan transportasi publik sehingga menjadi contoh bagi masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Selain itu, Bali juga perlu menyiapkan infrastruktur pengisian daya secara bertahap sesuai kebutuhan dan melakukan edukasi publik secara berkelanjutan.

"Yang tidak kalah penting adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan sinergi yang baik antara fungsi perencanaan, penganggaran, dan pengawasan, proses transformasi energi dapat berjalan lebih efektif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing daerah," tutur Tri Indra.

Tri Indra menambahkan, DPRD Bali pada prinsipnya mendukung upaya transisi energi yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi dengan membahas berbagai kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan, fungsi anggaran dengan memastikan alokasi APBD mendukung program transportasi rendah emisi, pengendalian pencemaran udara, dan infrastruktur pendukung, serta fungsi pengawasan dengan memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Di DPRD kami juga mendorong agar transformasi energi dilakukan secara bertahap, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kesiapan teknologi, dan aspek keadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |