REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran platform e-learning penyusunan laporan keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) versi 04. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran program pemenuhan gizi nasional berjalan transparan seiring semakin luasnya cakupan penerima manfaat.
Program pemenuhan gizi saat ini menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23.000 SPPG di berbagai daerah di Indonesia. Besarnya cakupan tersebut juga diikuti peningkatan anggaran negara yang dikelola dalam program tersebut.
Pada 2025, anggaran awal program mencapai sekitar Rp71 triliun dan meningkat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi sekitar Rp85 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penguatan sistem pelaporan keuangan menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program tersebut.
“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” ujarnya dalam peluncuran program di Jakarta, Rabu (26/2).
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan hingga laporan bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Namun pemerintah menilai penyusunan laporan keuangan di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama karena banyaknya SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah.
Untuk itu, Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menghadirkan platform pembelajaran digital melalui Kemenkeu Learning Center (KLC). Melalui sistem ini, pengelola SPPG dapat mempelajari penyusunan laporan keuangan secara daring dan fleksibel.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG versi 04 yang dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan, meningkatkan akurasi data keuangan, serta memperkuat kesiapan SPPG menghadapi proses audit dari Inspektorat, BPKP, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah berharap sistem pembelajaran dan aplikasi tersebut dapat memperkuat kapasitas pengelola SPPG sekaligus memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan secara akuntabel.
“Manfaatkan fasilitas ini dengan sungguh-sungguh. Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan program gizi bagi anak-anak Indonesia dapat terjamin,” kata Kepala Badan Gizi Nasional.

3 hours ago
5
















































