Fintech Dinilai Lebih Efektif daripada Perbankan untuk Koperasi Merah Putih

5 hours ago 2

Fintech peer-to-peer (P2P) lending dinilai lebih cocok untuk koperasi karena lebih fleksibel dan tidak dibatasi oleh regulasi global. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga Rp 3 miliar kepada Koperasi Merah Putih (KMP) dinilai belum sepenuhnya realistis. Mantan Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, menyatakan pendekatan kebijakan yang progresif serta pemilihan mitra pembiayaan yang tepat jauh lebih krusial ketimbang sekadar mengandalkan dana dari perbankan.

“Kalau bilang kita siapkan dana sekian, itu mengundang para maling bangun dari tidurnya. Yang dibutuhkan koperasi adalah iklim kebijakan yang sehat,” ujar Hendrikus yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK periode 2017–2020, saat ditemui Republika di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Ia mengingatkan, penyaluran dana melalui bank nasional menghadapi hambatan struktural karena industri perbankan Indonesia tunduk pada pengawasan internasional, seperti Bank for International Settlements (BIS). Jika regulasi dilanggar, dampaknya bisa langsung terasa pada akses keuangan luar negeri, termasuk potensi penolakan transaksi lintas negara.

Sebaliknya, Hendrikus menilai fintech peer-to-peer (P2P) lending lebih cocok untuk koperasi karena lebih fleksibel dan tidak dibatasi oleh regulasi global. “Fintech P2P itu 100 persen berbasis teknologi dan hanya diawasi oleh OJK. Koperasi bisa langsung terhubung dengan sistem pembayaran, pemasaran, dan logistik,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman untuk KMP ditetapkan maksimal Rp 3 miliar dengan tenor enam tahun. Pencairannya tetap mengacu pada survei kelayakan oleh perbankan. “Pinjaman mesti realistis,” ujarnya di Bandung, Kamis (15/5/2025).

Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan koperasi daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Presiden Prabowo menargetkan seluruh KMP aktif pada 28 Oktober 2025.

Namun, Hendrikus kembali menekankan pentingnya reformasi pendekatan kebijakan agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. “Banyak pelaku koperasi tak butuh dana, tapi dukungan kebijakan,” tegasnya.

Read Entire Article
Politics | | | |