Hamas Sebut Ada Konsensus Nasional Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

6 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Hamas mengungkapkan pada Sabtu (5/7/2025) bahwa ada "konsensus nasional" di Palestina soal respons kelompok perlawanan itu terhadap usulan terbaru gencatan senjata dan pertukaran tawanan di Jalur Gaza.

Sehari sebelumnya, mereka mengatakan telah menyampaikan tanggapan "positif" terhadap usulan gencatan senjata untuk mengakhiri agresi Israel di wilayah kantong Palestina itu.

"Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan para pemimpin faksi-faksi Palestina untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait respons kami atas dokumen kerangka kerja penghentian agresi di Gaza, termasuk mekanisme pelaksanaannya," kata Kepala Kantor Hubungan Nasional Hamas, Hussam Badran, dalam pernyataannya.

Dia mengatakan, komunikasi itu menunjukkan adanya konsultasi yang serius antara Hamas dan faksi-faksi nasional dan Islam, dan menghasilkan konsensus nasional yang mendukung posisi kekuatan perlawanan Palestina.

Dia menegaskan bahwa respons Hamas terhadap usulan gencatan senjata disusun secara bulat dan dengan semangat positif.

"Seluruh faksi Palestina telah menyambut baik respons terpadu ini," kata Badran.

Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kepemimpinan Palestina yang bertanggung jawab. Ini demi menjaga pencapaian rakyat dan memastikan sikap Palestina yang bersatu dalam menghentikan perang genosida terhadap penduduk di Jalur Gaza.

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan kabinet keamanan Israel akan menggelar rapat untuk membahas respons Hamas terhadap usulan gencatan senjata dan masa depan perang di Gaza.

Israel memperkirakan sekitar 50 sandera, termasuk 20 orang yang masih hidup, masih ditawan oleh Hamas di Gaza.

Sementara itu, lebih dari 10.400 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, dan banyak dari mereka mengalami penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis yang menimbulkan kematian, menurut laporan organisasi HAM dan media di Palestina maupun Israel.

Meski masyarakat internasional menyerukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan perang genosida mereka di Gaza. Sejak Oktober 2023, lebih dari 57.300 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan-serangan Israel.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah Palestina itu.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |