REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Tagar #Kaburajadulu sempat menjadi trending topik di media sosial (Medsos). Hal ini, memperoleh perhatian dari Survei Media Survey Nasional (MEDIAN) yang mencatat popularitas tagar #Kaburajadulu. Sebanyak 85,7 persen responden mengetahui gerakan ini, dengan 53,7 persen menyatakan setuju dan 34,9 persen tidak setuju, sementara 11,4 persen tidak menjawab.
Menurut Direktur Eksekutif MEDIAN, Rico Marbun, dukungan terhadap gerakan ini didominasi oleh kelompok usia 17-39 tahun. Alasan utama yang dikemukakan adalah sulitnya lapangan kerja (18,3 persen) serta anggapan bahwa pemerintah tidak peduli pada rakyat (16,9 persen).
“Sementara itu, dari mereka yang tidak setuju, 18,2 persen beralasan bahwa gerakan ini tidak bertanggung jawab, sedangkan 13,8 persen menilai setiap masalah pasti ada solusinya,” ujar Rico dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).
MEDIAN sendiri, merupakan anggota Asosiasi Riset dan Opini Publik Indonesia (AROPI) serta terdaftar sebagai lembaga survei dan penghitungan cepat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Januari 2024.
Selain menyurvei tagar#Kaburajadulu, kata dia, Median pun melakukan survei terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menaikan suhu politik dua pekan terakhir. Survei dilakukan untuk mengukur persepsi publik pengguna media sosial terhadap dinamika politik ini.
Survei ini bertujuan menggali opini warganet terkait situasi politik yang berkembang pesat. Kuesioner disebarkan pada 21-22 Februari 2025 kepada 518 responden di 30 provinsi.
“Situasi politik dua pekan terakhir sangat dinamis. Kami ingin mengetahui bagaimana persepsi publik terhadap isu-isu yang mencuat. Namun, survei ini hanya mencerminkan opini pengguna media sosial, bukan populasi secara keseluruhan,” kata Rico.
Survei MEDIAN menunjukkan 85,7 persen responden mengetahui isu penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, 55,8 persen menilai penahanan tersebut sebagai langkah hukum murni, sementara 26,6 persen menganggapnya sebagai tekanan politik.
“Dari 55,8 persen yang percaya ini langkah hukum murni, sebanyak 44,6 persen setuju sepenuhnya, 13,5 persen menganggap KPK menjalankan tugasnya, dan 11,4 persen menilai ini sebagai penegakan hukum yang adil,” kata Rico.