Imbas Demo, Sekolah di Tiga Kecamatan Majalengka Terapkan BDR

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memutuskan untuk  memberlakukan proses belajar mengajar secara daring/BDR (belajar dari rumah) bagi tiga kecamatan, Senin (1/9/2025). Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan menyusul adanya renana aksi demo yang akan digelar hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd Muhamad Umar Ma’ruf, dalam surat edaran resmi Nomor 400.3/219/Sekret/2025 tertanggal 31 Juli 2025 menjelaskan, kebijakan itu berlaku untuk sekolahan jenjang PAUD, SD dan SMP di tiga kecamatan. Yakni, KecamatanMajalengka, Cigasong dan Panyingkiran. “Berlaku untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta,” kata Umar.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan proses belajar mengajar yang aman, nyaman dan kondusif. Selain itu, mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan konsentrasi belajar.

Umar pun berharap agar para orang tua di ketiga kecamatan itu untuk mendampingi dan mengawasi proses belajar mengajar secara daring/BDR. Selain itu, memastikan anak-anak mereka tetap berada di rumah selama proses belajar mengajar tersebut.

Sementara itu, bagi sekolahan lain diluar tiga wilayah kecamatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memutuskan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring di sekolah masing-masing. Namun, sekolah harus memastikan para siswa dijemput oleh orang tua masing-masing setelah pembelajar selesai.

Salah satu orang tua siswa di Kecamatan Cigasong, Nurjanah mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka anaknya yang masih di TK, Kayyisa dan anaknya yang SD, Azizan, terpaksa belajar di rumah. “Diliburkan karena ada demo,” katanya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa rencananya akan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Informasi mengenai rencana demonstrasi itu  beredar luas di media sosial, mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Majalengka.

Dalam selebaran berlogo One Piece itu, tertulis tiga tuntutan utama aksi demo tersebut. Yakni, DPR Beban Negara, Hentikan dan Adili Represif Aparat, dan Evaluasi Kinerja 1 Tahun DPRD Majalengka. 

Read Entire Article
Politics | | | |