Home > Kebijakan Sunday, 06 Jul 2025, 16:30 WIB
Pemerintah Indonesia telah longgarkan setidaknya pembatasan impor pada setidaknya 10 komoditas strategis.

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Pemerintah Indonesia terus berupaya menurunkan tarif ekspor ke Amerika Serikat, yang saat ini mencapai 32 persen. Dengan tenggat waktu 9 Juli 2025, strategi diplomatik dan ekonomi tengah dikerahkan untuk menekan beban perdagangan nasional.
Sejak 2 April 2025, AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memberlakukan kebijakan tarif impor universal sebesar 10%, ditambah tarif resiprokal untuk negara-negara tertentu. Indonesia dikenai tarif total 32%, dengan 22% di antaranya bersifat khusus. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan tertinggi dalam daftar negara yang terdampak, per Republika pada Kamis (3/7/2024).
Tim negosiasi Indonesia, dipimpin oleh ekonom senior dan mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, tengah menargetkan penurunan tarif resiprokal menjadi di bawah 20 persen, menjadikan kesepakatan Vietnam (20%) sebagai tolok ukur. Sebagai bagian dari tawaran, Indonesia telah mengajukan paket impor dari AS senilai 34 miliar dikar untuk menyeimbangkan neraca dagang.
Pemerintah, menurut lansiran Republika pada Rabu (2/7/2024), juga telah melonggarkan pembatasan impor pada setidaknya 10 komoditas strategis, termasuk bahan baku industri, pupuk, dan sepeda,sebagai bentuk itikad baik. Di sisi lain, Indonesia tetap mencoba berhati-hati membuka sektor-sektor sensitif seperti pangan, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan pertanian.
Perbandingan dengan Vietnam:
- Vietnam awalnya terancam tarif 46%, namun berhasil menegosiasikan tarif 20% untuk ekspornya.
- Sebagai imbal balik, Vietnam memberikan akses pasar penuh untuk produk AS tanpa tarif.
- Vietnam juga menyepakati tarif 40% untuk barang transshipment sebagai pengaman dari penghindaran tarif.
Meski Indonesia ingin mencapai hasil yang lebih baik, kompleksitas negosiasi meningkat karena AS juga berdialog dengan negara besar lain seperti Tiongkok dan Inggris.
Tantangan:
- Surplus dagang Indonesia terhadap AS dianggap penyebab utama tarif tinggi.
- Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah membatasi ruang tawar tanpa risiko politik domestik.
- Belum ada kesepakatan final menjelang tenggat 9 Juli 2025.
Kesimpulannya, Indonesia tetap berkomitmen menurunkan tarif AS di bawah 32% dengan kombinasi strategi diplomasi aktif, relaksasi impor terbatas, dan perlindungan sektor prioritas. Hasil akhir negosiasi ini akan menentukan arah kebijakan ekspor nasional serta posisi Indonesia dalam lanskap perdagangan global berbasis kekuatan.