Insentif Motor Listrik Diyakini Dongkrak Penjualan dan Jangkau Kalangan Bawah

4 hours ago 5

Pengunjung mengamati motor listrik di salah satu stan pada ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Pameran kendaraan listrik tersebut di ikuti lebih dari 143 peserta baik dari dalam maupun luar negeri yang membawa berbagai model dan inovasi kendaraan listrik terbaru mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan niaga, hingga aksesori pendukung kendaraan listrik. Pameran tersebut akan berlangsung selama enam hari hingga 4 Mei 2025 dengan target 40.000 pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan bahwa hadirnya insentif untuk motor listrik (molis) dapat memicu pertumbuhan ekosistem elektrifikasi di Indonesia.

“Kita bisa lihat insentif sebelumnya, seperti subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, telah terbukti berhasil meningkatkan penjualan sepeda motor listrik secara signifikan,” ujar Yannes, Senin (14/7/2025).

Berdasarkan data yang ada, peningkatan signifikan memang terjadi setelah pemerintah mengeluarkan subsidi tersebut. Pada 2023, penjualan sepeda motor listrik tercatat sebanyak 11.532 unit. Angka ini melonjak menjadi 63.145 unit pada 2024.

Data tersebut memperkuat bukti bahwa keterlibatan pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air sangat berpengaruh. Insentif menjadikan kendaraan listrik lebih terjangkau di pasaran.

“Harga yang lebih terjangkau akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke sepeda motor listrik. Kuncinya adalah seberapa besar insentif, baik berupa subsidi pajak maupun bantuan langsung, yang dapat menurunkan harga motor listrik,” kata Yannes.

Harga yang terjangkau tak hanya mendorong kinerja penjualan secara nasional, tetapi juga diyakini dapat mengubah persepsi calon konsumen yang masih ragu terhadap kendaraan berbasis baterai.

Dengan adanya insentif, penjualan motor listrik tidak lagi terbatas pada segmen tertentu. Masyarakat dari kalangan bawah yang sebelumnya belum tersentuh kendaraan bebas emisi ini, kini lebih mudah menjangkaunya.

Selain insentif bagi konsumen kendaraan listrik roda dua, Yannes menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, termasuk perluasan fasilitas pengisian daya dan peningkatan kapasitas daya listrik rumah tangga untuk home charging.

“Selain insentif motor listrik pada Agustus 2025, perlu didukung juga dengan perluasan infrastruktur pengisian daya serta kemudahan dan insentif untuk penaikan daya listrik di rumah-rumah yang memiliki daya rendah,” lanjutnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |