REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah untuk mengatasi polusi udara yang masih kerap melanda Ibu Kota. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah mendorong daerah penyangga agar lebih ketat mengawasi sektor industri di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, buruknya kualitas udara Jakarta tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas dalam kota, melainkan juga dipengaruhi kondisi cuaca serta kiriman polusi dari wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur.
“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologis seperti angin, suhu, serta cuaca. Karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” kata Asep melalui keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Ia menyebutkan, hasil inventarisasi emisi menunjukkan sektor transportasi dan industri masih menjadi dua penyumbang polusi terbesar di Jakarta. Pemprov Jakarta pun fokus menekan emisi dari kedua sektor ini melalui berbagai kebijakan konkret.
Untuk sektor transportasi, Pemprov menggencarkan penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan, serta memperketat penegakan hukum, khususnya untuk kendaraan berat. Di sektor industri, pengawasan dilakukan melalui pengukuran emisi secara kontinu terhadap pabrik-pabrik yang berisiko tinggi mencemari udara.
Pemprov Jakarta juga terus mendorong langkah-langkah pendukung lain seperti penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, hingga penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T). Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dalam mobilitas, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau naik angkutan umum, menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.
Namun, menurut Asep, keberhasilan pengendalian udara tidak bisa dicapai sendiri. Karena itu, pihaknya kini mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih tegas mengawasi aktivitas industri di wilayah masing-masing.
“Kami mendorong pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta,” tegasnya.
Selain dengan pemda, Pemprov juga berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) serta Kementerian Dalam Negeri, agar bisa menyusun aksi bersama dan memperkuat pengendalian emisi antarwilayah.