Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) masih terkait tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, yang menjerat M Riza Chalid. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan status buron untuk Riza Chalid.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, kasus tersebut masih terus dalam pengusutan tim penyidikan. Menurut dia, ada koordinasi antara Kejagung dan KPK dalam kerja sama pengusutan kasus tersebut.
"Jelas masih ada kaitannya dengan dia. Ada kaitannya dengan si Riza Chalid ini," kata Febrie saat ditemui Republika di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Menurut dia, Riza Chalid sudah berstatus sebagai tersangka untuk kasus lain terkait minyak mentah. Status hukum Si Raja Minyak itu berkaitan pengungkapan korupsi ekspor impor produk kilang PT Pertamina subholding yang merugikan keuangan negara Rp 285,3 triliun sepanjang 2018-2023.
Dalam kasus tersebut, Riza Chalid berhasil kabur keluar negeri sebelum diumumkan tersangka pada Juli 2025. Kementerian Imigrasi sudah mencabut keberlakuan paspor milik Riza Chalid.
Dari hasil penelusuran sementara, Riza Chalid berada dalam perlindungan kesultanan di salah satu negara bagian di Malaysia. Adapun Riza Chalid merupakan salah satu pendiri Petral yang merupakan salah satu anak usaha perdagangan PT Pertamina. Pemerintah pada 2015 resmi membubarkan Petral.
Terkait dengan pengusutan korupsi di Petral itu, ada dua lembaga yang melakukan penyidikan. Selain Kejagung, KPK juga menyelidiki materi yang sama. Namun periodisasi kasusnya berbeda.
Di KPK pengusutan korupsi Petral terkait dengan tahun buku 2009-2015. Sedangkan di Jampidsus, periode 2008-2017. Karena itu, KPK pada November 2025 meminta kepada Kejagung agar mereka menyerahkan penanganan kasus tersebut ke lembaga antirasuah tersebut.
"KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi. Nanti kita sama-sama tunggu proses pelimpahannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (22/11/2025). KPK pun pernah menyampaikan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pengusutan korupsi di Petral.

4 weeks ago
29















































