loading...
Presiden Dewan HAM PBB Sidharto Reza Suryodipuro. Foto/Kemenlu.
JAKARTA - Pada tahun 2026, Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dilakukan secara resmi dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Indonesia dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan tingkat kawasan, sebelum akhirnya dinominasikan dan disepakati secara global.
Baca juga: Profil Nashin Mahtani, Inovator Peta Kebencanaan dari Indonesia yang Meraih Penghargaan PBB
Dalam presidensi bersejarah ini, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, jabatan Presiden Dewan HAM PBB 2026 akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Peran Strategis Indonesia di Dewan HAM PBB
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian global.
Presidensi ini menjadi tonggak diplomasi Indonesia, mengingat Dewan HAM PBB menerapkan mekanisme rotasi antarkelompok kawasan, dan baru pertama kali Indonesia dipercaya memegang kepemimpinan tertinggi di forum HAM dunia tersebut.
Profil Pendidikan Sidharto Reza Suryodipuro
Melansir berbagai sumber, Sidharto Reza Suryodipuro lahir pada 29 September 1966 di Cologne, Jerman Barat. Ia berasal dari keluarga bangsawan Mangkunegaran, dengan latar belakang keluarga yang lekat dengan sejarah diplomasi dan media nasional.















































