REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lebih dari 200 ribu hektare (Ha) lahan senilai kurang lebih Rp90 triliun milik negara atas nama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkatung-katung dalam sengketa dan penguasaan pihak lain. Hal tersebut terungkap dalam tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Kemenhan.
Lahan-lahan bermasalah tersebut tersebar di banyak wilayah di seluruh Indonesia. Dari dokumen Kementerian Pertahanan Beromor Surat B/5865/SAR.02.00.01.324/BARAHAN yang diterima Republika, pada Jumat (23/1/2026) disebutkan sengketa lahan-lahan tersebut beragam.
Sengketa mulai dari dalam penguasaan pihak-pihak lain seperti korporasi swasta, dan individu, sampai dengan sertifikasi kepemilikan ganda yang hingga kini masih dalam proses pengadilan, juga pengalihan yang diduga menyalahi hukum atau penyerobotan. Juga ada banyak lahan-lahan perumahan kedinasan militer yang beralih ke tangan tak berhak.
Di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, di Jawa Barat (Jabar) tercatat satu bidang tanah milik Kemenhan yang diperuntukkan pada Paspampres Unit Organisasi (UO) Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Luasnya mencapai 17.500 meter persegi (M2) atau sekitar 1,7 Ha senilai Rp53,88 miliar. Dalam dokumen Kemenhan itu, tanah tersebut dalam keterangan, “Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain.”
Tak disebutkan penguasa pihak lain dalam dokumen-dokumen itu. Akan tetapi dalam masalah serupa juga terungkap lahan seluas total 127.140.108 M2 yang terdiri dari 101 bidang milik Kemenhan dan tercatat sebagai aset milik TNI Angkatan Laut (AL) yang berada di Lantamal-1 Belawan, Lantamal-2 Padang, Lantamal-3 Jakarta, Lantamal-4 Tanjung Pinang, Lantamal-9 Ambon, Lantamal-5 Surabaya, juga Lantamal-10 Jayapura berstatus “Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain”. Nilai kesuluruhan lahan dalam penguasaan pihak lain pada delapan wilayah tersebut senilai Rp18,02 triliun.
Status “Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain”, menurut dokumen tersebut juga ada milik TNI Angkatan Udara (AU), yang tercatat berada di Lanud Soewondo Medan seluas 5.059.810 M2 atau sekitar 500 Ha senilai Rp16,71 triliun. Dan di Lanud Atang Sendjaja Bogor Rumpin-1 seluas 450 Ha senilai Rp 580,5 miliar, dan di Rumpin-2 seluas 550 Ha senilai Rp709,5 miliar.
Juga di Lanud Hasanuddin, persil tanah milik TNI AU yang berada di Desa Karang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu seluas 2 juta M2 seharga Rp334 miliar. Dan persil tanah di Desa Batu Malimpu, Kecamatan Bili-Bili, di Kabupaten Gowa seluas 600 ribu M2 senilai Rp137,4 miliar.
Permasalahan lainnya juga disebutkan dalam dokumen tersebut lahan-lahan yang dalam status sengketa. Sengketa itu menyangkut keabsahan kepemilikan antara Kemenhan atas nama TNI AL dengan individu-individu, maupun korporasi-korporasi swasta di berbagai wilayah. Total luas lahan sengketanya mencapai 3.626.980 M2 yang terbagi ke dalam 11 bidang senilai Rp6,07 triliun.
“Tanah Dalam Proses Pengadilan,” begitu bunyi keterangan sengketa lahan dalam dokumen Kemenhan tersebut.
Juga disebutkan lahan seluas 417 Ha yang terdiri dari tujuh bidang senilai Rp3,11 triliun milik Kemenhan atas nama TNI AL yang berstatus, “Tanah Beralih ke Pihak Lain.” Dan menurut dokumen tersebut, hingga saat ini, status peralihan lahan milik Kemanhan atas nama TNI AL ke pihak lain tersebut terus diupayakan peninjauan hukum kembali agar status kepemilikannya kembali ke TNI AL.
Dokumen Kemenhan juga mengungkap status kepemilikan tanah milik UO Kemenhan Biro Umum seluas 1.110 M2 senilai Rp 2,95 miliar yang berada di Jalan Masjid al-Barkah, Kampung Ceger RT02/RW05 di Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan dijual ke pihak lain.
Selanjutnya, dokumen Kemenhan juga mencatat lahan-lahan milik Kemenhan dan atas nama Mabes TNI yang tak bersertifikat, dan beralih sertifikasi kepemilikannya menjadi atas nama pihak lain. Seperti lahan seluas 52.959 M2 senilai Rp 430,9 miliar milik Kemenhan yang sertifikatnya dalam penguasaan UPN Veteran Jakarta dan UPN Veteran Jawa Timur (Jatim).
Juga tercatat lahan setotal 71 bidang senilai lebih dari setengah triliun atau sekitar Rp595,1 miliar milik Kemenhan yang diperuntukan sebagai aset tetap Mabes TNI untuk sarana BAIS TNI beralih sertifikatnya atas nama pihak lain.
Lahan milik Kemenhan yang diperuntukan untuk Kodam Jaya sebanyak 389 bidang atau seluas 2.572 Ha.
Sebanyak 66 bidang dengan luas 1.146 Ha di antaranya dilabel belum bersertifikat. Dan lahan milik Kemenhan yang diperuntukan untuk Kodam VI Mulawarman sebanyak 823 bidang atau seluas 6.639 Ha, 322 bidang atau seluas 5.054 Ha di antaranya juga dinyatakan belum disertifikasi.

2 hours ago
4















































