KAI Sumut Gandeng Kejari Belawan untuk Sinergi Penanganan Hukum

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan untuk memperkuat sinergi penyelesaian masalah hukum di sektor perkeretaapian. Kerja sama ini diumumkan pada Kamis (12/2) di Medan.

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal ini penting mengingat berbagai permasalahan hukum kerap muncul dalam operasional perusahaan.

Lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dianggap krusial agar operasional kereta api tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menegaskan peran institusinya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi BUMN dalam sengketa, baik litigasi maupun non-litigasi. "Fungsi itulah yang kita sepakati hari ini," katanya.

Plt Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyoroti urgensi kerja sama ini, terutama karena wilayah Belawan merupakan kawasan vital bagi operasional KAI di Sumatera Utara. Stasiun Belawan, yang berada dalam yurisdiksi Kejari Belawan, berfungsi sebagai pusat distribusi logistik yang terintegrasi dengan Pelabuhan Belawan.

Peran Penting Stasiun Belawan

Stasiun Belawan mencatatkan performa signifikan sebagai tulang punggung angkutan barang. Data Januari 2026 menunjukkan KAI Divre I Sumut telah mendistribusikan 14.726 ton barang dari berbagai stasiun ke Stasiun Belawan. Dengan fasilitas bongkar muat modern, stasiun ini kunci distribusi komoditas seperti Crude Palm Oil (CPO), lateks, dan peti kemas ke pasar domestik dan internasional.

Selain itu, kawasan Belawan memiliki banyak aset milik KAI bernilai komersial tinggi. Dukungan perlindungan hukum yang kuat dan berkelanjutan diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran proses bisnis perusahaan.

"Melalui kolaborasi ini, KAI berharap tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja operasional kereta api di Sumatera Utara secara berkelanjutan," tambah Anwar.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |