Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan

6 hours ago 1

loading...

Selebgram Adelia Septa menjadi korban KDRT suaminya. Polisi telah menahan suami Adelia. FOTO/INSTAGRAM

BANDUNG - Suami selebgram Adelia Septa berinisial MNFW (33), resmi ditahan oleh kepolisian terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Penahanan dilakukan setelah MNFW memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polresta Bandung pada 21 April 2025 setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung, IPDA Dinny Agusyanti membenarkan tersangka telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk perkembangan kasus KDRT dengan korban Adel, tersangka yang berinisial MNFW pada tanggal 21 April 2025 telah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang kedua," kata IPDA Dinny, Rabu (23/4/2025).

Ia menjelaskan, saat memberikan keterangan, tersangka datang didampingi oleh kuasa hukumnya dan menyampaikan kronologi kejadian secara menyeluruh kepada penyidik.

"Tersangka hadir ditemani kuasa hukumnya dan telah memberikan keterangan sebagai tersangka serta menjelaskan secara utuh peristiwa yang terjadi saat tindak pidana berlangsung," katanya.

Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap MNFW sejak tanggal 21 April 2025. Sedangkan terkait motif tersangka melakukan hal itu, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Setelah ini, kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan melakukan pemberkasan dan segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan," kata IPDA Dinny.

Atas perbuatannya MNFW dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial. Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT tersebut.

Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.

(abd)

Read Entire Article
Politics | | | |