Kejagung yang Minta TNI Jaga Semua Kantor Kejati dan Kejari

6 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan 'pengerahan' pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh kantor kejaksaan merupakan bentuk bantuan keamanan. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya permintaan kepada militer dalam membantu keamanan kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, peran keamanan militer bagian dari kerja sama antarinstansi dengan Korps Adhyaksa. "Benar, bahwa ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan Agung hingga kejaksaan di daerah-daerah," ujar Harli melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (11/5/2025).

Menurut Harli, penerjunan TNI tersebut bukan bersifat kegentingan atau adanya hal-hal lainnya. Melainkan, sambung dia, kehadiran TNI tersebut merupakan bentuk kerja sama Kejagung dan Mabes TNI. "Pengamanan oleh TNI bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Mabes TNI," ujar Harli.

Dia menjelaskan, kerja sama Kejaksaan dan TNI sebetulnya bukan situasi yang baru. Sejak lama Kejagung menggandeng TNI untuk mengamankan asetnya. "Dan kerja sama itu, bentuknya dengan dukungan TNI membantu keamanan kejaksaan. Dan juga membantu kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugas," ucap Harli.

Dia menyebut, tak ada persolan dengan kerja sama pengandalan TNI untuk keamanan semua kantor kejaksaan. "Karena itu bentuk kerja sama yang sudah dilakukan kejaksaan dengan TNI," ucap Harli.

Instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diikuti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menerbitkan surat ST/1192/2025. Surat bertanggal 6 Mei 2025 itu berisikan tentang pengerahan personel TNI dari Angkatan Darat (AD) lengkap dengan peralatan untuk pengamanan di tingkat kejati dan kejari di seluruh Indonesia.

Dalam ura telegram tersebut dikatakan pengamanan TNI di level kejati berjumlah satu SST atau setara 30 personel dan di tingkat kejari berjumlah satu regu atau sekitar 10 personel. Dalam surat telegram tersebut juga dikatakan, jika bantuan keamanan dari personel AD kurang, bisa berkoordinasi dengan Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Satuan pengamanan TNI di kantor-kantor kejaksaan tersebut, dikatakan bertugas dengan pola rotasi bulanan. Dan penugasan pengamanan oleh TNI tersebut mulai berlaku sejak 1 Mei 2025. Pantauan Republika.co.id di Kejagung selama ini, pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan sebetulnya sudah berlangsung kira-kira sejak 2022.

Pengerahan personel TNI untuk keamanan di Kejagung itu terdiri matra darat, udara, maupun laut dengan baret hitam, hijau, dan biru terang. Pasukan keamanan itu dipersenjatai lengkap dengan laras panjang.

Pada 2022, pengerahan pasukan keamanan itu bermula ketika Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengusut skandal korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kasus itu diproyeksikan merugikan negara sekitar Rp 22,78 triliun.

Read Entire Article
Politics | | | |