REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemandirian industri pertahanan dipandang bukan cuma agenda teknis pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Hal ini menyangkut bagian integral dari strategi menjaga kedaulatan, keamanan nasional, dan posisi tawar Indonesia atas gejolak geopolitik dunia.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengamati pemerintah saat ini memegang peran sentral dalam penguatan industri pertahanan nasional. Perannya tidak terbatas sebagai regulator, tetapi juga sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, dan fasilitator ekosistem industri pertahanan.
"Posisi ini penting karena tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan tidak akan memiliki kepastian pasar untuk tumbuh," kata Khairul kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Khairul mengatakan pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri lewat kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Hal ini dilakukan agar pengadaan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional.
"Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Khairul.
Khairul menyebut tantangan utama industri pertahanan Indonesia saat ini adalah memastikan kemandirian tidak berhenti pada tingkat perakitan. Sebab, UU Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.
Dalam konteks ini, Khairul menilai kebijakan offset dan alih teknologi yang diatur dalam berbagai peraturan turunan harus bersifat substansial.
"Praktik alih teknologi yang bersifat administratif tanpa transfer pengetahuan dan kemampuan produksi inti bertentangan dengan semangat undang-undang dan tidak memberikan nilai strategis bagi pertahanan nasional," ujar Khairul.
Selain itu, Khairul meyakini dibutuhkan insentif fiskal dan non fiskal, termasuk kemudahan perizinan, dukungan riset, dan kebijakan pengembangan SDM. Kebijakan alih teknologi dan offset menurutnya harus dirancang substansial, tidak sekadar administratif.
Secara fiskal, pembiayaan industri pertahanan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBN.
"Anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya. Karena itu, kebijakan pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan alternatif merupakan langkah rasional dan sesuai dengan praktik internasional," ujar Khairul.
Khairul menyebut anggaran pertahanan saat ini tidak hanya digunakan untuk pengadaan alutsista, tetapi juga untuk pemeliharaan, kesiapan operasional, dan penguatan ekosistem pertahanan. Tapi ketergantungan penuh pada APBN memiliki keterbatasan struktural.

2 hours ago
3















































