REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memastikan keselamatan penerbangan jamaah haji Indonesia setelah terjadi ancaman bom kedua terhadap maskapai Saudia Airlines. Kali ini, ancaman tersebut ditujukan kepada pesawat SV 5688 yang mengangkut 376 jamaah haji kloter 33 Debarkasi Surabaya dengan rute Jeddah–Muscat (Oman)–Surabaya.
Ancaman bom diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pilot Saudia Airlines SV 5688 memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 09.27 WIB.
"Setelah pesawat mendarat, dilakukan penanganan darurat berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru, dilanjutkan dengan pemeriksaan kabin serta bagasi pesawat," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (21/6/2025).
Proses pemeriksaan penumpang dan kru selesai pada pukul 12.55 WIB. Selanjutnya, pemeriksaan pesawat dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Gegana POLRI, penjinak bom dari Polda, TNI AD, TNI AU, petugas keamanan bandara (Aviation Security), serta tim pemadam kebakaran (PKP-PK) bandara.
Asri menegaskan, operasional Bandara Kualanamu tidak terganggu karena penanganan dilakukan di area isolasi.
"Penerbangan dari dan ke Kualanamu tetap berjalan normal," ucap dia.
Rencananya, jemaah haji kloter 33 akan diberangkatkan kembali ke Surabaya pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 03.30 WIB dengan pesawat yang sama setelah dipastikan aman.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menegaskan, Kemenhub terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak, termasuk operator penerbangan, otoritas bandara, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
"Langkah-langkah penanganan darurat keamanan penerbangan ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan," kata Lukman.
Kemenhub juga sebelumnya menangani kasus serupa terhadap Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta yang menerima ancaman bom melalui surat elektronik.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan nasional, terutama selama musim haji yang tengah berlangsung.