Foto udara truk kontainer yang membawa produk kelautan dan perikanan yang akan diekspor menuju kapal di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan baru dengan nilai investasi total mencapai Rp3,45 triliun. Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan pelabuhan dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penandatanganan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/7/2025). Dua perjanjian tersebut meliputi Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang bersama PT Biru Arnawama Timur, serta Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Paria dengan PT Dua Samudera Perkasa.
Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa menandatangani langsung perjanjian dengan masing-masing mitra. Konsesi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pelabuhan sekaligus memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.
Nilai investasi konsesi dengan PT Biru Arnawama Timur di Pelabuhan Sangkulirang mencapai Rp2,59 triliun untuk masa berlaku 28 tahun. Sementara kerja sama dengan PT Dua Samudera Perkasa di Pelabuhan Paria bernilai Rp863 miliar dengan masa konsesi selama 49 tahun.
“Besaran biaya konsesi sebesar lima persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi,” jelas Masyhud.
Ia menambahkan bahwa kedua perjanjian telah melewati evaluasi internal Kemenhub dan reviu dari BPKP, sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan aturan pelaksanaannya.
“Ke depan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyebut konsesi ini sebagai langkah strategis untuk mendongkrak pengelolaan sektor pelabuhan dan mendukung ekonomi daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Ia berharap konsesi tersebut tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.