Ketua MUI: Islam Harus Bangkit Bela Kemanusiaan Dunia

6 hours ago 2

Image AchSin

Agama | 2025-05-01 17:00:42

Prof Sudarnanto Abdul Hakim (Dok PDM Kota Bogor)

Dalam dunia yang semakin terguncang oleh konflik, perampasan hak, dan krisis kemanusiaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya menjadikan Islam sebagai pilar peradaban yang melindungi hak-hak manusia.

Hal ini disampaikan secara tegas oleh Prof Sudarnanto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) yang juga penanggung jawab program Bela Palestina MUI dalam acara Liqo Syawal yang diadakakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor beberapa hari yang lalu.

Hadir dalam acara Liqo Syawal di antaranya Maizar Madsuri Lc., M.Pd.I Ketua Pimpinan Daerah Kota Bogor, Dr. Ace Sumantri SHI, M.Ag Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, H. M. Dody Hikmawan S.E mewakili Ketua DPRD Kota Bogor,

Kesbangpol Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Bambang Hermawan, SH Kanit BINPOLMAS SAT BINMAS Polresta Bogor Kota

Sudarnanto menyampaikan bahwa Islam hadir bukan untuk menakutkan umat manusia, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Seruan ini muncul di tengah meningkatnya gelombang Islamofobia global yang tidak hanya mencemarkan nama baik umat Islam, tapi juga memunculkan diskriminasi sistematis terhadap komunitas Muslim di banyak negara.

“Islam tidak diutus kecuali sebagai rahmat. Ini adalah prinsip dasar yang tak boleh diabaikan. Rahmah adalah sifat Allah, dan ini bukan hal yang main-main. Islam adalah agama yang menghadirkan kerahmatan bagi kemanusiaan. Kemanusiaan yang bersifat universal,” tegas Sudarnanto.

Menurut Sudarnanto, banyak negara saat ini tidak memberikan perlindungan terhadap agama, khususnya terhadap umat Islam. Narasi yang dibangun oleh kelompok-kelompok tertentu telah memperkuat stereotip negatif, sehingga menumbuhkan ketakutan yang tidak berdasar terhadap Islam dan penganutnya.

“Islamofobia bukan hanya ketidaksukaan terhadap Islam, ini adalah bentuk sistemik dari ketakutan dan kebencian yang dilanggengkan oleh institusi dan media. Ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan bertolak belakang dengan hak asasi manusia yang diakui dunia,” ujarnya.

Dalam Islam, prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia telah diatur secara komprehensif dalam maqashid syariah. Lima pokok tujuan syariah yang menjadi fondasi ajaran Islam dalam menjaga kemaslahatan manusia meliputi: hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-‘aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), hifz al-mal (menjaga harta).

“Maqashid syariah adalah bentuk sistematis dari perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif Islam. Ini adalah cara kita menunjukkan bahwa Islam sejatinya lebih awal dan lebih dalam berbicara soal kemanusiaan daripada sekadar konsep modern HAM,” kata Sudarnanto.

Sudarnanto juga mengkritik tajam ketidakmampuan dunia internasional dalam mencegah dan menghentikan tragedi-tragedi kemanusiaan yang mengarah pada genosida. Kasus Palestina menjadi cerminan nyata dari pembiaran terhadap pelanggaran hak hidup secara terang-terangan.

“Melindungi jiwa atau hifz al-nafs bukan hanya kewajiban moral, tetapi hukum Tuhan. Sayangnya, hari ini banyak orang dan negara dengan mudah menghilangkan nyawa manusia. Genosida terjadi atas nama politik, ekonomi, bahkan ideologi. Yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah contoh paling brutal dari pelanggaran itu,” ujarnya.

Sudarnanto menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk bersikap. “Indonesia tidak boleh abai. Kita harus menggunakan posisi diplomatik, suara di forum internasional, dan kekuatan masyarakat sipil untuk bersuara. Ini bukan hanya solidaritas, ini bagian dari jihad kemanusiaan,” tambahnya.

Selain perlindungan terhadap nyawa, Islam juga memandang pentingnya menjaga hak milik (hifz al-mal). Menurut Sudarnanto, perampasan tanah, rumah, dan sumber daya yang terjadi terhadap rakyat Palestina adalah kejahatan yang tak hanya bersifat fisik, tapi juga spiritual.

“Perampasan hak milik, baik besar maupun kecil, adalah bentuk kezhaliman. Apa yang dilakukan Israel, merebut tanah dan mengusir warga dari rumahnya, adalah pelanggaran berat terhadap maqashid syariah. Mereka (rakyat Palestina) hari ini tidak memiliki apa-apa. Tanah, rumah, bahkan sumber air mereka diambil secara sistematis,” kata Sudarnanto dengan nada tegas.

Sebagai solusi, Sudarnanto menyerukan pentingnya pendekatan dakwah internasional yang bermartabat. Islam tidak hanya ditampilkan dalam bentuk ritual semata, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan budaya yang membangun dialog lintas bangsa. “Kita perlu membangun dialog antar-ulama lintas negara, mempererat jaringan keilmuan dan kemanusiaan, dan mengusulkan sistem kerja sama global yang berangkat dari nilai-nilai Islam,” katanya.

Membangun peradaban dunia baru, menurut Sudarnanto, bukan berarti menghapus perbedaan, tetapi menjunjung tinggi nilai-nilai universal seperti keadilan, kebebasan beragama, dan perlindungan terhadap kaum tertindas.

Di akhir pernyataannya, Sudarnanto mengajak seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia untuk tidak hanya menjadi penonton dalam panggung sejarah kemanusiaan global. Ia menyerukan kebangkitan intelektual, spiritual, dan sosial umat Islam agar mampu berkontribusi aktif terhadap keadilan dunia.

“Umat Islam tidak boleh hanya mengeluh atau mengutuk. Kita harus bertindak. Kita punya ajaran, punya sejarah, dan punya kekuatan moral. Islam adalah agama yang memuliakan manusia. Maka kita wajib menjadi penjaga nilai-nilai itu,” tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |