Nur Aini
Agama | 2025-05-04 09:44:29

Negeri muslim terbesar di dunia namun rakyat bahkan politikus dan pengusahanya ada yang terlibat judi online, seolah gelar muslim yang seharusnya terikat dengan aturan agama islam yang dengan tegas mengharamkan judi sama sekali tidak berpengaruh dalam kehidupan. Semakin banyaknya rakyat yang terlibat judi online sebenarnya menjadi cerminan buruknya mekanisme penanganan judi online, bahkan membuktikan negeri ini gagal melidungi rakyat dari keharaman.
Tidak bisa dipungkiri, pemicu tergodanya pada judi online salah satunya karena kebutuhan hidup yang semakin sulit dipenuhi. Judi dianggap sebagai jalan pintas untuk memperoleh kekayaan, apalagi judi online yang semakin mudah diakses. Ketidaktegasan pemerintah jelas menjadi faktor pendorong utama semakin maraknya situs judi onlie dan semakin dekatnya iklan judi online ke tengah masyarakat. Buka HP apapun aplikasinya iklan judi online akan muncul dengan cepat. Pemerintah seringkali tebang pilih dalam menyaring informasi online. Situs dan promosi judi online tidak mendapat perhatian serius dan situs kritis menyampaikan ajaran Islam, mengkritik kebijakan dzalim hingga mengajak menerapkan sistem Islam dengan mudahnya ditutup namun situs berpotensi ditunggangi jodi online terus beranak-pinak.
Kembali pada tuntutan hidup sehingga judi online dianggap sebagai solusi, ini juga potret kegagalan penguasa mengurus rakyatnya. Pajak semakin mencekik, harga barang semakin melambung, PHK mengancam para pekerja, biaya pendidikan dan layanan kesehatan semakin melangit. Maka tak heran, dalam sistem kapitalis yang mencengkeram negeri ini dimana ketakwaan menjadi urusan personal, rakyat tak berpikir jauh tentang haramnya judi online. Yang terpenting kebutuhan hidup terpenuhi. Dan jahatnya lagi, halal haram diabaikan bahkan dijadikan ajang bisnis para pemilik modal. Ditambah lagi dengan ringannya hukuman bagi pelaku judi, menjadikan rakyat tidak jera dengan sanksi yang akan mereka terima.
Dalam sistem pemerintaha Islam yaitu Khilafah, pemberantasan judi tidak hanya dengan menghukum pelaku dan bandar melalui ta'zir, tetapi juga membangun struktur hukum Islam yang lengkap, mulai dari penerapan syariah, pembentukan aparat penegak hukum syariah, hingga membangun budaya amar ma'ruf nahi munkar di tengah masyarakat.Sistem Islam tidak hanya menindak kejahatan secara fisik, tetapi juga membasmi kemiskinan dan hedonisme yang berasal dari Barat, yang menjadi pemicu maraknya judi dan penyakit sosial lainnya. Hal ini dilakukan melalui dakwah fikriyah, pendidikan Islam, dan kontrol budaya masyarakat, serta menerapkan sanksi Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.