KLH Masih Dalami Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat

4 hours ago 4

Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan masih mendalami potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari audit lingkungan menyeluruh yang diminta Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pencabutan empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat oleh Presiden merupakan langkah tegas dalam menjaga kawasan konservasi tersebut.

“Saat ini tim sedang melakukan penelitian lebih detail. Sampel sudah kami ambil, para ahli sudah didatangkan untuk kemudian merumuskan dan mudah-mudahan satu bulan sudah ada hasil,” kata Hanif saat ditemui usai pembukaan Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum di Jakarta, Ahad (22/6/2025).

Menurut Hanif, meski kerusakan tampak secara kasat mata, pemerintah tetap harus menunggu hasil uji laboratorium untuk membuktikan dampak lingkungan secara ilmiah.

“Memang secara kasat mata kita sudah bisa melihat kerusakannya. Namun, secara saintifik memang harus dibuktikan dulu, baik melalui lab maupun dengan para ahli,” tambahnya.

Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar pengambilan keputusan pencabutan persetujuan lingkungan bagi perusahaan tambang di kawasan tersebut.

Saat ini, KLH/BPLH baru membekukan dua persetujuan lingkungan dari empat perusahaan yang tercatat beroperasi. Dua lainnya diketahui belum mengantongi persetujuan lingkungan.

Terkait keberadaan PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi, Hanif menjelaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki rekam jejak lingkungan yang baik selama empat tahun terakhir.

“Jadi benar-benar sebelum zaman saya itu nilainya bagus. Secara administrasi memang dia merupakan satu dari 13 perusahaan yang dibolehkan menambang. Kemudian secara teknis penambangan memang telah PROPER, artinya nilainya hijau dan biru,” kata Hanif.

Langkah pengawasan dan audit ketat di Raja Ampat menjadi sinyal bahwa pemerintah tak lagi mentoleransi eksploitasi sumber daya alam di wilayah dengan nilai ekologis tinggi tanpa kepatuhan lingkungan yang ketat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |