REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Perubahan regulasi yang menghapus status rumah sakit khusus dinilai membawa konsekuensi serius terhadap tata kelola layanan kesehatan paru di Jawa Barat. Salah satu dampaknya dirasakan Balai Kesehatan Paru Provinsi Jawa Barat di Cirebon yang kini harus terintegrasi dalam manajemen RSUD Sidawangi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Encep Sugiana menegaskan proses integrasi harus diikuti dengan penguatan kebijakan, dukungan anggaran, serta peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia agar mutu layanan tidak menurun.
Hal itu disampaikan Encep saat memimpin kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Klinik Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Jawa Barat atau Satpelkes Kota Cirebon, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan informasi penyusunan program serta anggaran tahun 2026.
“Dengan regulasi baru ini, rumah sakit paru tidak lagi berdiri sendiri. Balai kesehatan paru harus masuk ke dalam manajemen RSUD. Integrasi ini tentu harus diimbangi dengan penguatan sistem dan dukungan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Encep.
Ia menilai Balai Kesehatan Paru di Cirebon memiliki peran strategis sebagai pusat layanan penyakit paru, baik tuberkulosis (TBC) maupun non-TBC. Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan sarana prasarana yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.
Menurut Encep, dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk peningkatan fasilitas, termasuk penambahan kapasitas tempat tidur pasien dari 100 unit menjadi 200 unit. Selain itu, penguatan peralatan medis khusus juga dinilai mendesak.
“Fasilitas kultur dan uji resistensi TBC sangat penting untuk memastikan efektivitas pengobatan serta mencegah terjadinya kekambuhan,” kata Encep.
Selain persoalan infrastruktur, Komisi V DPRD Jabar juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis paru dan dokter mikrobiologi klinik. Menurut Encep, tanpa dukungan SDM yang memadai, upaya peningkatan layanan kesehatan paru tidak akan berjalan optimal.
“Kami mendorong adanya dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi. Layanan kesehatan paru yang kuat membutuhkan tenaga medis yang kompeten dan mencukupi,” kata Encep.

3 hours ago
2















































