Home > Info Terkini Tuesday, 15 Jul 2025, 18:26 WIB
Advokat diminta menjalani profesinya sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

Kampusiana—Mantan Ketua KPK Nawawi Pamolango meminta advokat untuk mencontoh Adnan Buyung Nasution dan Yap Thiam Hien. Hal itu disampaikan Nawawi yang kini jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, saat prosesi penyumpahan advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Banjarmasin,Kalimantan Selatan, Selasa (15/07/2025).
Nawawi mengatakan Adnan Buyung dan Yap Thiam dikenal sebagai pejuang hukum dan keadilan yang tidak kompromi dan namanya dikenang karena integritasnya. Meskipun keduanya telah tiada, nama mereka tetap harum dan kebaikan mereka selalu disebut-sebut. Advokat seperti merekalah yang harus dicontoh, bukan sekadar advokat yang pamer kekayaan materi atau advokat yang tidak memahami sopan santun hingga bertindak tidak semestinya di ruang pengadilan.
"Sebagai advokat, jauhilah perbuatan buruk seperti itu," pesan Nawawi Pomolango.
Dalam kesempatan tersebut dia menekankan agar para advokat menjalani profesi ini sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Oleh karena itu, advokat tidak diperkenankan bertindak transaksional, seperti melakukan praktik suap-menyuap dan sejenisnya.
Nawawi mengingatkan bahwa sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya, seperti jaksa, hakim, dan polisi, yang pada akhirnya mendekam di penjara karena terlibat dalam mafia hukum.
Ketua Umum DePA-R Dr TM Luthfi Yazid turut mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Dia mengungkapkan rasa syukurnya karena dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, advokat DePA-RI telah dua kali disumpah.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Oktober 2024, advokat DePA-RI disumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (pada waktu itu), Gusrizal (kini Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2024-2029). Kali ini penyumpahan dilakukan oleh mantan ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI," tegas Luthfi Yazid yang pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi.
Luthfi berharap agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat. Ia juga mengingatkan agar advokat DePA-RI menjadi teladan dan pejuang keadilan, serta selalu siap membantu siapa pun yang lemah dan diperlakukan tidak adil.
“Advokat DePA-RI harus terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya agar tidak tertinggal,” katanya.
Menanggapi pesan Nawawi Pomolango, Luthfi Yazid mengamini dan membenarkan pentingnya advokat memiliki teladan sebagai acuan. Luthfi yeng pernah menjadi asisten pribadi (personal assistant) Adnan Buyung Nasution membenarkan bahwa Bang Buyung adalah sosok advokat yang memiliki integritas tinggi serta sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan negaranya.
“Adnan Buyung Nasution adalah advokat pejuang yang memiliki wawasan kebangsaan serta sangat peduli dengan penegakan hak asasi manusia dan rule of law. Demikian pula dengan advokat legendaris Yap Thiam Hien,” tegas Luthfi Yazid.(*)