REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang mengoptimalkan kawasan Meikarta yang sempat bermasalah sebagai hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, ia meminta konsep hunian tersebut tetap berupa apartemen.
“Menteri Perumahan menyampaikan bahwa Meikarta akan dijadikan sebagai kawasan rumah vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini harapan baru,” ucap Dedi usai pertemuan dengan Maruarar dan asosiasi pengembang di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Saat menambahkan keterangan Maruarar Sirait yang tengah menjelaskan hasil pertemuan tersebut, yakni dorongan pembangunan hunian vertikal, Dedi sambil berseloroh mengungkapkan bahwa di Meikarta harus dibangun hunian vertikal berupa apartemen yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Apartemen, Pak. Apartemen untuk masyarakat menengah ke bawah. Kalau rumah susun tidak pada mau, Pak. Kalau apartemen mau, oke,” kata Dedi.
Di Meikarta, yang beberapa unit menara apartemennya telah dibangun, Dedi mengatakan fasilitas tersebut tinggal diisi. Ia berharap implementasi program itu dapat segera dilakukan sebagai salah satu upaya penyelamatan kawasan dari alih fungsi lahan.
Dedi mengungkapkan dari lahan seluas sekitar 20 hektare, saat ini diproyeksikan dapat dibangun 94 ribu hingga 100 ribu unit apartemen dengan kapasitas tiga jiwa per unit. Hal tersebut dinilai dapat menyelamatkan puluhan ribu hektare lahan dari alih fungsi.
“Meikarta itu sudah terbangun, sekarang tinggal diisi. Jalannya lebar-lebar. Bayangkan kalau Meikarta bisa menampung 100.000 orang, maka kita barangkali bisa menyelamatkan hampir 50.000 hektare sawah,” ucapnya.
Terkait kasus yang sempat membelit Meikarta, Dedi mengatakan persoalan tersebut merupakan aksi penyuapan, bukan terkait aset dan pembangunan kawasan. Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
“Kan korupsi Meikarta itu penyuapan yang dilakukan, bukan persoalan pembangunannya. KPK sudah menyampaikan bahwa itu sesuatu yang layak dan tidak bertentangan dengan hukum. Sudah ada pernyataannya,” tuturnya.
Dedi menambahkan hunian vertikal ke depan akan menjadi model yang diminta kepada para pengembang perumahan, ketimbang rumah tapak. Ia mendorong Bandung dan kota-kota lainnya untuk menerapkan konsep tersebut.
Selain itu, dalam waktu dekat, sekitar sepekan, Dedi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar setiap kawasan industri baru di Jawa Barat wajib menyiapkan lahan untuk apartemen.
sumber : ANTARA

2 hours ago
3















































