Busro Endi
Pendidikan dan Literasi | 2025-07-16 02:42:37
Membumikan Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Sistem Sekolah Nasional
Oleh Busro
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Abstrak
Integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional merupakan agenda strategis dalam menjaga identitas dan moralitas bangsa. Namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan Islam belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kultur sekolah, terutama di tengah arus sekularisasi dan standar akademik yang mengabaikan aspek spiritualitas. Artikel ini mengulas urgensi penguatan nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan formal nasional sebagai upaya membentuk peserta didik yang unggul secara akademik dan berkarakter. Dengan pendekatan normatif-empiris dan perspektif atas model-model pendidikan berbasis karakter Islami, artikel ini memberikan rekomendasi konkret bagi para pemangku kepentingan kebijakan dan praktisi pendidikan.
Pendahuluan
Pendidikan nasional Indonesia memuat pendidikan agama sebagai salah satu komponen wajib dalam kurikulum. Namun dalam kenyataannya, pendidikan agama—termasuk pendidikan Islam—sering kali tereduksi menjadi mata pelajaran formal yang berorientasi kognitif, bukan sebagai sistem nilai yang hidup dalam kultur sekolah. Di sisi lain, tantangan moral generasi muda semakin kompleks di tengah era digital, menjadikan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan semakin mendesak.
Masalah Sekularisasi dan Krisis Nilai Sekularisasi
sistem pendidikan secara tidak langsung menghilangkan aspek spiritualitas dari kehidupan siswa. Pendidikan hanya ditekankan pada prestasi akademik, sedangkan pembentukan akhlak dan karakter terdegradasi sebagai aspek sekunder. Hal inilah yang mendorong munculnya berbagai krisis seperti intoleransi, kenakalan remaja, hingga kecanggihan teknologi. Sistem pendidikan nasional, jika tidak segera dirusak kembali oleh nilai-nilai keislaman yang humanis, berisiko menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual namun lemah secara moral.
Peran Strategis Pendidikan Islam
Pendidikan Islam sejatinya tidak hanya mendidik apa yang harus dipikirkan tetapi bagaimana berperilaku. Tujuan utamanya adalah membentuk insan yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab secara sosial. Nilai-nilai seperti kejujuran (ṣidq), amanah, tanggung jawab (mas'uliyyah), dan kasih sayang (raḥmah) harus dibumikan dalam seluruh praktik pendidikan di sekolah, bukan hanya dalam pelajaran PAI, tetapi juga dalam tata kelola, kebijakan sekolah, dan hubungan sosial guru-siswa.
Praktik Baik dan Pembelajaran Kontekstual
Beberapa sekolah berbasis Islam telah mengembangkan pendekatan integratif antara nilai-nilai Islam dan kurikulum nasional, misalnya melalui program pembiasaan karakter, learning by doing berbasis adab, serta pembelajaran tematik dengan integrasi ayat-ayat Al-Qur'an. Model seperti ini terbukti mampu memperkuat identitas siswa dan menciptakan iklim sekolah yang sehat secara moral dan emosional.
Rekomendasi dan Penutup Untuk membumikan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional, beberapa langkah perlu dilakukan:
- Reorientasi kurikulum pendidikan agama menjadi lebih kontekstual dan aplikatif.
- Pelatihan guru agar mampu menjadi teladan nilai-nilai Islami, bukan sekadar memberi materi.
- Integrasi nilai-nilai Islam ke dalam visi, misi, dan budaya sekolah secara kelembagaan.
- Penguatan peran keluarga dan masyarakat sebagai mitra dalam pendidikan karakter.
Pendidikan Islam tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi landasan utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang utuh—berilmu, beriman, dan berakhlak.
Daftar Referensi
- Mulyasa, E. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Remaja Rosdakarya, 2009.
- Zuhairini dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Bumi Aksara, 2011.
- Tilaar, HAR Membenahi Pendidikan Nasional. Rineka Cipta, 2002.
- Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Remaja Rosdakarya, 2011.
- Sauri, S. Pendidikan Nilai Islam dalam Kurikulum Sekolah. UPI Pers, 2015.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.