REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya data yang diperoleh dalam Sensus Ekonomi 2026 untuk menyusun kebijakan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat.
"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data, kita bisa membuat kebijakan. Makin akurat datanya, maka kebijakan juga akan makin baik," kata Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026) lalu.
Hal itu disampaikannya usai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin. SEB tersebut memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Tito menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif.
Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.
Menurut Mendagri, program ini juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS. Itu bermanfaat bagi seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk memahami situasi ekonomi di daerahnya," ujarnya.
Tito secara khusus mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Ia menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.
Tito mencontohkan, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki Pemda.
Sebaliknya, apabila dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi ini dapat merugikan daerah karena tidak memperoleh gambaran riil mengenai situasi ekonomi di wilayahnya.
"Jadi tolong, sekali lagi, proaktif rekan-rekan kepala daerah. Undang BPS segera. Bicarakan secara teknis bagaimana agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tuturnya.
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
sumber : Antara

7 hours ago
13















































