Mengenal Para Ekonom Terkemuka di Era Keemasan Islam

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peradaban Islam turut memberikan sumbangsih besar bagi perkembangan ilmu ekonomi. Seperti dijelaskan dalam buku Pengantar Ekonomi Islam (2021), lahirnya ekonomi Islam diawali pada masa Nabi Muhammad SAW.

Itu tepatnya sejak Rasulullah SAW meletakkan fondasi ekonomi di Madinah. Langkah beliau diteruskan oleh para khalifah, yakni Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, hingga Ali bin Abi Thalib.

Setelah itu, ekonomi Islam dibahas lebih mendalam oleh para ulama ahli fikih, filsuf, dan sufi. Hingga pada masa khalifah Bani Abbasiyah, Harun ar-Rasyid (786-809 M), Abu Yusuf yang menjabat hakim agung menyusun kitab fenomenal yang dianggap sebagai buku ekonomi Islam pertama.

Ia menyusun kitab Al-Kharaj sebagai nasihat kepada pemerintah atas permintaan sang Khalifah. Buku ini berisi pembahasan tentang keuangan publik Islam, mencakup pendapatan dan pengeluaran negara.

Beberapa ulama lain setelah Abu Yusuf juga menulis kitab dengan judul Al-Kharaj, di antaranya Yahya bin Adam (757-818 M) dan Qudama ibn Ja’far al-Katib (864-932 M). Namun, karya Abu Yusuf dinilai lebih komprehensif dan berpengaruh dalam sistem ekonomi Islam.

Adapun al-Mawardi, seorang hakim agung pada masa al-Qoim bi Amrillah (1031-1075 M), juga meninggalkan karya penting berjudul al-Ahkam as-Sulthoniyah. Buku ini banyak membahas tata kelola pemerintahan, termasuk pengaturan pendapatan, belanja negara, serta institusi hisbah yang berperan mengawasi pasar dan praktik muamalah.

Selain itu, Al-Syaibani (750-804 M) juga memberikan kontribusi melalui karyanya Kitab al-Iktisab. Pemikirannya lebih bersifat mikro dengan fokus pada konsumsi, produksi, distribusi, serta empat sumber penghasilan utama yaitu jasa sewa, industri, pertanian, dan perdagangan.

Kontributor penting lainnya adalah Abu Ubaid (w. 224 H/838 M) dengan karyanya Al-Amwal (Harta). Buku ini membahas aspek mikro dan makro sekaligus, termasuk sumber harta, pajak, pandangan para ulama sebelumnya, serta dilengkapi dengan sanad hadis dan dokumen resmi para khalifah.

Seiring perjalanan waktu, pemikiran para ulama empat mazhab—Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii, dan Imam Hambali—juga memengaruhi ekonomi Islam. Abu Yusuf yang merupakan murid Imam Hanafi banyak mengikuti mazhab gurunya, sementara al-Mawardi bermazhab Syafii sehingga pembahasan dalam karyanya merujuk pada pandangan Imam Syafii.

Read Entire Article
Politics | | | |