Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan harga komoditas pangan di tanah air akan kembali normal satu minggu setelah Lebaran. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan harga komoditas pangan di tanah air akan kembali normal satu minggu setelah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Ditemui di Jakarta, Senin (31/3/2025), Zulhas menyatakan kenaikan harga pangan yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar pada periode Lebaran, mengingat banyak distributor dan penjual yang libur atau pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri.
"Seminggu setelah Lebaran normal. Jangan kaget, hari ini bisa mahal barang. Tidak ada yang dagang sayur hari ini. Jadi kalau mau beli sayur susah, mahal pasti. Karena nggak ada yang dagang, libur juga. Mungkin minyak goreng juga ya. Distribusinya kan pabrik juga libur," ujarnya.
Zulhas mengatakan meski komoditas pangan mengalami sedikit kenaikan, namun untuk stok semua komoditas yang dibutuhkan masyarakat pada masa Lebaran aman terkendali. "Stok aman, tersedia dan harga cukup terkendali," kata Zulhas.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan stok komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat menjelang Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah terpantau aman, meski rata-rata mengalami kenaikan harga.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (29/3) menyebutkan stok komoditas pangan tersebut sudah dipastikan melalui survei yang dilakukan pihaknya di pasar modern dan tradisional di tujuh Kantor Wilayah KPPU. Daerah tersebut antara lain yakni, Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar dan Yogyakarta.
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, diketahui bahwa cabai rawit mengalami kenaikan signifikan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terutama di Bandung harga di pasar tradisional mencapai Rp 115 ribu per kilogram atau naik sebesar 53 persen.
Sementara di pasar modern juga mengalami kenaikan dengan harga kenaikan tertinggi di wilayah Samarinda yaitu mencapai Rp 167.450 per kilogram, di susul Bandung dan Yogyakarta.
sumber : Antara