REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Insiden bentrok antara anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 27 Maret lalu ternyata menyimpan fakta mengejutkan.
Investigasi mengungkap adanya indikasi kuat upaya sistematis untuk memecah belah kedua ormas yang sebelumnya telah hidup rukun selama dua tahun menjaga lahan tersebut.
Berdasarkan pantauan lapangan dan wawancara dengan sejumlah saksi, konflik berawal ketika seorang pengacara berinisial TS yang mengaku mewakili klien bernama Ibu Eni datang ke lokasi pada 20 Maret 2025. TS melakukan intimidasi dan berusaha mengusir para penjaga lahan.
"Saat itu kami diusir secara paksa, bahkan ada ancaman terhadap ibu-ibu dan anak-anak di lokasi," tutur Andi (38), salah seorang penjaga lahan yang enggan disebutkan nama lengkapnya.
Sepekan kemudian, tepatnya 27 Maret 2025, TS kembali dengan membawa sejumlah orang dan secara sepihak melakukan pembongkaran papan pembatas lahan.
Aksi ini memicu ketegangan yang berujung pada bentrok fisik antara penjaga lahan dengan kelompok pengacara TS, yang kemudian melibatkan oknum FBR.
Sebelumnya pernah dilakukan adu data soal lahan tersebut tapi pihak kelompok pengacara TS tidak bersedia.
Fakta menarik terungkap bahwa sebelum insiden ini, Bantara dan FBR telah bekerja sama menjaga lahan tersebut selama dua tahun tanpa masalah.
Seorang anggota Bantara bahkan menempati rumah di lokasi, sementara FBR bertugas mengamankan area depan.
BACA JUGA: Konflik Internal Israel Semakin Tajam, Saling Bongkar Aib Antara Ben-Gvir Versus Shin Bet
"Kami selalu komunikasi dengan baik. Tidak pernah ada gesekan berarti sebelumnya," jelas Budi Santoso, juru bicara Bantara Albar saat dikonfirmasi.
Pimpinan kedua ormas mencurigai adanya upaya sengaja untuk memicu konflik. "Ini jelas provokasi yang dirancang untuk memecah kami," tegas Andi Feri, perwakilan FBR, Selasa (1/4/2025).
Sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak ketiga yang berkepentingan dengan lahan tersebut. "Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya.