REPUBLIKA.CO.ID, SANUR -- Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jumlah investor pasar modal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru mengalami peningkatan. Merilis data pada bulan Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyatakan jumlah investor mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Peningkatan tertinggi adalah SID (Single Investor Identification) Saham, disusul SID Reksa Dana dan SID SBN (Surat Berharga Negara)," ujar Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, dalam konferensi pers Media Gathering OJK dan Media Massa DIY Goes to Bali di The 101 Bali Oasis Sanur, Bali, Kamis (6/11/2025).
Eko memaparkan, dibandingkan bulan Desember 2024, SID Saham di DIY meningkat 17,5 persen dari 127.683 menjadi 150.030. Sedangkan SID Reksa Dana meningkat 11,43 persen dari 240.535 menjadi 268.040. Adapun SID SBN meningkat 11,21 persen dari 20.933 menjadi 23.279.
Angka ini cukup menarik mengingat transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor individu. Dari total investor sebanyak 441.349 sebanyak 440.888 di antaranya berstatus sebagai investor individu.
Sementara itu, pada bulan Agustus 2025 nilai transaksi saham di DIY tercatat sebesar Rp 3,938 miliar. Angka ini sebenarnya menurun dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 4,319 miliar dan bulan Juli 2025 yang sebesar 4,786 miliar.
"Wilayah Sleman memiliki nilai kepimilikan saham terbesar pada bulan Agustus 2025 dibandingkan wilayah kabupaten/kota lainnya dengan jumlah Rp 2,028 miliar. Sedangkan Kulon Progo menjadi yang terkecil dengan nilai Rp 67 juta saja," ujar Eko
Berbicara tentang tingginya nilai investor dan transaksi saham di DIY, Eko mengungkapkan OJK DIY memang cukup aktif melakukan edukasi di berbagai wilayah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, Pemda DIY, dan sejumlah perusahaan sekuritas.
"Dampak dari edukasi tersebut, masyarakat termasuk para mahasiswa dan pelajar semakin mengenal opsi-opsi untuk berinvestasi mulai dari emas, reksa dana, hingga saham. Tingkat literasi keuangan masyarakat yang semakin tinggi itu pun berdampak pada penggunaan berbagai macam produk dan jasa investasi," ujar Eko.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY, Dinavia Tri Riandari menegaskan edukasi yang dilakukan OJK DIY di sektor pasar modal memang sangat masif. Beberapa program yang dilakukan OJK di antaranya adalah Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung.
"Selain itu keberadaan sekolah pasar modal dan lembaga seperti galeri investasi di kampus-kampus juga menjadi pendorong generasi muda terutama mahasiswa untuk mulai belajar berinvestasi," ujar Dina.
Perlindungan terhadap Risiko Kejahatan Siber
OJK DIY, kata Eko, juga terus memperkuat upaya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber dalam sektor jasa keuangan digital. Melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor, OJK DIY berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh agar masyarakat semakin waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi digital.
Eko menegaskan, OJK tidak dapat bekerja sendirian dalam menghadapi ancaman tersebut. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan.
"Literasi digital masyarakat di sektor keuangan masih tergolong rendah. Ini menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap dampak digitalisasi," jelasnya.
Menurutnya, laporan pengaduan masyarakat ke OJK meningkat seiring gencarnya kegiatan edukasi yang dilakukan. Dari Januari hingga Oktober 2025, OJK DIY telah melaksanakan lebih dari 123 kegiatan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Sasaran prioritas edukasi meliputi perempuan, pelajar/mahasiswa, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, masyarakat 3T, karyawan, profesi, petani/nelayan, TKI/calon TKI, dan berbagai komunitas.

3 hours ago
3








































