Prabowo Jelaskan Alasan Kapolri Ikut Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilibatkan sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Keterlibatan Kapolri dalam komisi tersebut dimaksudkan agar proses pembahasan dan kajian terhadap institusi kepolisian dapat dilakukan dengan dukungan langsung dari unsur yang masih aktif di lingkungan Polri.

"Dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

RI 1 menyampaikan, selain Jenderal Listyo, tiga tokoh yang pernah menjabat kapolri juga dilibatkan agar dapat memberikan pandangan dan masukan. Komisi tersebut terdiri sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan pejabat tinggi negara hingga pimpinan lembaga hukum. Presiden menilai mereka sebagai putra-putra terbaik bangsa yang diminta kembali untuk mengabdi melalui tugas negara tersebut.

Melalui Komisi itu, Prabowo, berharap adanya kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk dalam hal-hal yang perlu diperbaiki. Dia juga meminta kepada Komisi untuk memberikan laporan secara berkala dalam tiga bulan. Laporan tersebut berisi hasil kajian dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan. "Saya minta mungkin tiap tiga bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," kata Prabowo.

Dia pun memberikan keleluasaan kepada sembilan anggota untuk bertindak. "Jadi sekali lagi saudara-saudara, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," ujar Prabowo.

Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengikuti rapat perdana dengan Prabowo setelah dilantik adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.

Kemudian, Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016-2019 Jenderal (Purn) M Tito Karnavian, Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz, dan Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Berikutnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menkum Supratman Andi Agtas, serta Menko Polhukam pada 2019-2024 sekaligus Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD.

Read Entire Article
Politics | | | |