Operasi Berantas Preman, Polri Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme

7 hours ago 2

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengeklaim melakukan penyelesaian 3.326 kasus terkait Operasi Berantas Premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan kasus premanisme tersebut hasil sementara operasi kewilayahan penindakan premanisme yang diperintahkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sampai dengan 9 Mei 2025, Provinsi Banten menjadi wilayah terbanyak penindakan kasus premanisme. "Kami sampaikan, Kepolisian Republika Indonesia telah menyelesaikan 3.326 perkara (premanisme) selama pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan yang serentak dimulai pada 1 Mei sampai dengan 9 Mei 2025," kata Shandi melalui siaran pers di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).

Dia menerangkan, premanisme merupakan perilaku yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau pengancaman terhadap orang, maupun kelompok lain. Tindakan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun dengan cara-cara melawan hukum dan norma-norma sosial di masyarakat.

Menurut Shandi, aksi-aksi premanisme tersebut, saat ini menjadi salah-satu prioritas Polri dalam masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dia menyebut, Jenderal Listyo Sigit beberapa hari lalu memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme. Pasalnya, aksi-aksi premanisme yang kembali bermunculan saat ini sudah dianggap meresahkan, dan mengancam masyarakat.

Bahkan, sambung dia, berbagai aksi premanisme di sejumlah wilayah mulai mengganggu roda perekonomian masyarakat. Hal itu berakibat bermunculan aksi-aksi premanisme yang melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap perusahaan-perusahaan dan investor.

"Kapolri memerintahkan seluruh jajaran, Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk melakukan operasi penindakan yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, preemptif, preventif, maupun represif," kata Shandi. Dari operasi penindakan di lapangan, kata dia, dilaporkan kepolisian berhasil menyelesaikan sebanyak 3.326 masalah premanisme.

Read Entire Article
Politics | | | |