Pengemudi Ojol Desak Regulasi Kemitraan Digital yang Adil  

7 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) mengkritik ketiadaan regulasi yang mengatur kemitraan secara adil. Mereka menuntut pemerintah segera menyusun aturan yang memastikan keseimbangan hak dan kewajiban antara pengemudi dan platform penyedia layanan.

Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, menyatakan sejak awal bergabung dengan platform, para pengemudi telah menyadari bahwa status mereka adalah mitra, bukan buruh formal. "Kami tahu dari awal, saat mendaftar, status kami adalah mitra. Tapi yang kami sayangkan, sampai sekarang belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang. Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan," tegas Andi dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/5/2025).

Andi juga menyoroti masalah ketidakpastian dalam sistem pengupahan dan perlindungan yang diterima para pengemudi. Menurutnya, banyak kebijakan yang diterapkan oleh platform, seperti tarif dan jam kerja, tidak melibatkan pengemudi dalam proses pengambilan keputusan.

"Kita bukan panggung politik. Kita bukan properti narasi. Jangan jadikan driver ojol sebagai alat untuk meraih dukungan, menambah suara, atau memperkuat posisi tawar di politik nasional," ujarnya.

Ia juga menanggapi isu-isu yang berkembang terkait desakan perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap, yang menurutnya dapat merugikan banyak pihak, terutama pengemudi berusia lanjut. "Kalau dipaksa masuk ke sistem ketenagakerjaan formal, bagaimana nasib driver berusia lanjut? Apakah mereka harus tersingkir? Apakah keluarga mereka akan tetap bisa bertahan?" ungkap Andi.

Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak membutuhkan janji kosong dari pejabat negara, melainkan sikap yang konsisten dan bertanggung jawab. "Kami tidak butuh janji kosong. Yang kami perlukan adalah sikap yang konsisten dan bertanggung jawab. Jangan membuat gaduh dengan ucapan tanpa dasar," tegasnya.

Andi juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak memaksakan pengemudi masuk dalam kerangka hubungan industrial yang tidak sesuai dengan praktik kemitraan digital. "Kami minta jangan paksakan kami jadi buruh, serikat, atau apa pun yang tidak sesuai dengan realitas kami di lapangan. Kami bukan bagian dari struktur kerja konvensional. Kami butuh solusi yang sesuai zaman, bukan copy-paste dari UU lama," ujar Andi.

Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025) kemarin, KON menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut regulasi yang adil bagi pengemudi ojol. Andi menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar ingin membantu pengemudi, maka pendekatan politis harus dihentikan dan segera disusun regulasi yang berpihak, dengan melibatkan langsung komunitas pengemudi sebagai subjek utama.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |